KPU Tanjung Balai Tetapkan Paslon Syahrilal – Waris Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih

Tanjungbalai, Sentralnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai gelar Rapat Pleno Terbuka menetapkan pasangan Syahrial – Waris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih hasil Pilkada Tanjungbalai tahun 2020.

Rapat ini dihadiri oleh Plh Wali Kota Tanjungbalai Yusmada, Wakil Ketua DPRD Syahrial Bhakti, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Jumanto dan mewakili unsur Forkopimda, Komisioner KPU Sumatera Utara Ira Wirtati, Bawaslu Kota Tanjungbalai, pasangan calon nomor urut 3 H Muhammad Syahrial – Waris Tholib beserta pimpinan partai politik di Grand Singgie Hotel Tanjungbalai, Sabtu (20/02/2021).

Sebelumnya hasil Pilkada Tanjungbalai Tahun 2020 sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Tanjung Balai nomor urut 1 Eka Hadi Sucipto – Gustami. Namun gugatan tersebut digugurkan, melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 17 Februari 2021.

Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan, sebagaimana dalam berita acara KPU Tanjungbalai nomor 374/PL.02.7- Kpt/1274/KPU-Kot/XII/2020tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020.

Menurutnya, Syahrial – Waris Paslon nomor urut 3 ditetapkan menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan perolehan suara terbesar dalam Pilkada Tanjungbalai tahun 2020, dengan jumlah perolehan suara sebanyak 35.403 suara.

“H Muhammad Syahrial dan Waris Tholib ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai sejak ditetapkan hari Sabtu Tanggal 20 Februari 2021,” ujar Luhut Parlinggoman Siahaan.

Lebih lanjut Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, dengan digelarnya Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih ini, tugas KPU Tanjungbalai telah selesai.

“Kami akan segera menyampaikan surat pengantar, dan surat keputusan berita acara kepada pimpinan DPRD, untuk proses pengusulan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara,” tutupnya.

Mengawali sambutannya, Plh Wali Kota Tanjungbalai Yusmada mengucapankan selamat kepada HM Syahrial SH MH dan Waris Tholib SAg yang telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih oleh KPU, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya sesuai harapan masyarakat Tanjungbalai.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tanjungbalai 2020,” ungkap Yusmada.

Sementara itu Wakapolres Tanjungbalai Kompol H Jumanto menyampaikan apresiasinya kepada semua elemen masyarakat yang turut serta dan mendukung pelaksanaan Pilkada Tanjungbalai berjalan aman dan kondusif, dan berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yang terpilih dapat menjalankan amanah sesuai dengan visi dan misi.

Pada kesempatan yang sama, HM Syahrial dan Waris Tholib menyampaikan salam hormat kepada para undangan yang berhadir pada acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020.

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dan masyarakat Kota Tanjung Balai yang sudah turut serta mendukung dan mensukseskan terlaksananya pesta demokrasi di Kota Tanjungbalai. Rencananya Pelantikan akan dilaksanakan Jumat tanggal 26 Februari 2021 mendatang.

Mohon doanya agar kami bisa melaksanakan visi dan misi kami dengan baik, Insyaallah kami amanah,” Ujar HM Syahrial. (Hy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here