Batam, Sentralnews.com – Dua karyawan PT Terbit Cakra Abadi (TCA) yakni Manik dan Sihombing menuntut uang pesangon mereka atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan manajemen perusahaan pada bulan Januari 2021 lalu.
Parahnya, kata mereka, PHK yang dilakukan manajemen perusahaan itu dikirimkan melalui pesan WhatshApp, tidak melalui surat menyurat.
“Kami bekerja kurang dari 2 tahun. Kami heran tiba-tiba pesan WhatshApp dari supervisor atas nama Syahrul,” ujar mereka dengan nada wajah kesal, Senin (1/3/2021) pagi, dikarenakan manajemen perusahaan mangkir atas pemanggilan sidang mediasi ke II tripartit di Disnaker Batam.
Mereka juga menjelaskan, adapun tuntutan mereka atas uang pesangon tersebut dikarenakan manajemen PT TCA tidak memberikan kontrak kerja saat mereka mulai bergabung bekerja yakni Januari 2019. Kemudian setelah bekerja 10 bulan berjalan, manajemen PT TCA mengeluarkan kontrak kerja selama 6 bulan (Oktober 2019 – April 2020), berlanjut lagi bekerja tanpa ada kontrak atau harian lepas selama 6 bulan yakni (April 2020 – Oktober 2020), dan dikontrak kembali (Oktober 2020 – Januari 2021).
“Nah, begitulah historis kami bekerja di PT TCA. Namun, tiba-tiba kami langsung di berhentikan,” katanya.
Atas PHK tersebut, mereka juga mengakui telah melakukan mediasi Bipartit, tapi belum menemui titik temu, Dan berlanjut lagi ke mediasi Tripartit di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam.
“Pada saat pertemuan pertama, manajemen PT TCA datang, tapi belum bisa memberikan kepastian. Dan pertemuan ke II, manajemen tidak datang. Kami berharap semoga manajemen PT TCA dapat duduk bersama dengan kami, agar dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan atas tuntutan kami,” tuturnya sembari berharap.
Sebelumnya, pada mediasi tripartit pertama di Disnaker Batam, yakni pada tanggal 18-2-2021, lalu, dua utusan manajemen Harjo selaku supervisor perusahaan dan Yeni selaku HRD admint perusahaan tidak bersedia memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
“Maaf, ini urusan manajemen dengan mereka.” Ujar Harjo, sembari meninggalkan Disnaker.
Sementara itu, manajer PT TCA inisial A, dan HRD PT TCA inisial L, sudah pernah juga dikonfirmasi melalui awak media ini melalui pesan WhatshApp, akan tetapi tetap juga belum memberikan respon.
Dan parahnya, manajer perusahaan itu memblokir nomor telepon/HP awak media ini. Dan hingga berita ini diunggah, HRD perusahaan belum merespon konfirmasi awak media ini.
Editor red.
Liputan Don.