Jakarta, Sentralnews.com – Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menggelar konferensi pers di rumah Moeldoko yang menjadi kantor DPP sementara, Jakarta Pusat pada hari Kamis 11-03-2021.
Konferensi pers ini menghadirkan Jhoni Allen Marbun selaku Sekjen, Kepala Komunikasi Publik Razman Nasution, Darmizal, Max Sopacua, Soflawati Mosaid, serta beberapa Ketua DPC yang telah dipecat dari Demokrat AHY.
Johni Allen Marbun mengatakan kepada awak media bahwa “Kemenkumham harus menerima hasil KLB Demokrat Deli Serdang. Kami sesegera mungkin mendaftarkan ke Kemenkumham.”
Johni Allen juga mengatakan bahwa “KLB Demokrat Deli Serdang terjadi karena kesenjangan dan kesemena-menaan yang selama ini terjadi. Kalau kita beternak sapi atau kerbau kita bisa urus kasih makan, begitu juga kalau kita punya anak, bisakah kita arogansi? Bisakah kita mengendalikan orang dengan cara arogansi? Tentu saja tidak bisa”
Johni Allen Marbun juga mengatakan akan melaporkan AHY karena dianggap memalsukan akta AD/ART partai pada Kongres 2020 termasuk mukadimah partai.
“Kita juga akan melaporkan AHY karena memalsukan akta AD/ART 2020 khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai,” Kata Sekjen Demokrat versi KLB Deli Serdang ini.
“Salah satunya bahwa SBY ‘The Founding Father’ tidak ada di daftar itu, dan semua kalimatnya bahkan kata-katanya berubah total dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan Kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notariat dan itu akan kita buktikan,” urainya.
Mengenai kapan akan dilaporkan AHY, Johni mengatakan bahwa saat ini laporannya sedang disusun dan nantinya hanya AHY seorang yang akan diperkarakan.
“Hanya AHY karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART dan merupakan penanggung jawab utama bukan DPP.” tuturnya.
(Indri)