Banyaknya Keluhan Masyarakat, DPRD Kabupaten Seluma Lakukan Sidak ke PT Agrindo Indah Persada

Seluma, SentralNews.com – DPRD Kabupaten Seluma gelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait banyaknya permasalahan di PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang tidak memberikan dampak positif dan berdasarkan laporan dari masyarakat mengeluhkan kinerja, perlakuan, dan pelayanan perusahaan CPO kelapa sawit tersebut, Senin (15/3 / 2021).

“Mulai dari akses jalan masuk ke lokasi perusahaan, perekrutan karyawan, dan sortiran Tandan Buah Sawit (TBS). Itu semua sudah kita sampaikan ke manajemen agar bisa dibenah lagi, ”Ujar Nofi.

Selain itu, manajemen PT AIP tidak membangkang lantaran tidak merespon upaya DPRD yang mencoba mengklarifikasi aduan masyarakat melalui pesan singkat dan telepon.

“Kita sudah berusaha untuk berkoordinasi namun bukan mendapatkan respon baik, malahan membangkang. Terbukti dengan telpon dan pesan singkat kita selaku dewan tidak di gubris, ”ungkap Nofi.

Untuk itu PT AIP harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Seluma. Khususnya di sektor ketenagakerjaan, sebab pada tahun 2019 PT AIP melakukan perekrutan karyawan, tapi sampai saat ini belum dipekerjakan. Begitu juga dengan akses jalan di sana, pun harus memperbaiki agar tidak ada lagi kasus truk atau kendaraan pembawa sawit yang mengalami kecelakaan.

“Sudah kita sampaikan agar segera memperbaiki jalan tersebut. Minimal sebagian sudah harus di rabat beton, agar tidak ada lagi yang mengalami kecelakaan, ”pungkasnya.

Kedatangan Nofi yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi, hanya disambut Denny Kurniawan selaku Administrasi PT AIP. Sementara Pimpinan PT AIP, menurut pengakuan Denny, tidak masuk lantaran sebelumnya terpapar Covid-19. Terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD, ia akan menyampaikannya ke pimpinan dan segera menuntaskan sejumlah masalah tersebut.

“Untuk masalah jalan, dalam waktu dekat ini akan segera selesai dan sudah dilakukan perbaikan,” katanya.

TBS terkait sortir, menurutnya itu sudah ada kategori dan standar sudah termasuk dari perusahaan, termasuk TBS yang layak dan tidak layak yang sudah menjadi ketentuan PT AIP.

“Sekarang untuk penyortiran buah memang sudah ada standarnya, sedangkan untuk penerimaan karyawan memang belum selesai, karena masih tahap pertama yang di lewati lagi,” tutup Denny. (Adv/C15)