Kalimatan Utara, sentralnews.com – Desa Sebidai Kecamatan Sesayap Kabupaten Tana Tidung dalam Penanganan virus corona bukan hanya tanggung jawab Pemerintah melalui TGPPC (Tim Gugus Penanganan Pencegahan Covid-19) Kab. Tana Tidung, melainkan juga tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat khususnya Desa (Pemerintah Desa).
Hal ini diungkapkan oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa Sebidai Kabupaten Tana Tidung Lisa’ Rumpa Pongmekkita, mengatakan ini pula yang dilakukan oleh kami sebagai Aparatur Desa juga sebagai Satgas Covid-19 Desa Sebidai yang selalu intens melaksanakan patroli serta disiplin protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat di tempat saat mereka melintas tidak memakai Masker, juga pemasangan stiker / peringatan pentingnya patuhi 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi) setiap Kios / Warung dan tempat-temat biasa masyarakat berkumpul, ungkap Pj Kades Sebidai saat dikonfirmasi oleh sentralnews.com. Senin (22/3/2021).
Selain itu oleh Tim Satgas Covid-19 Sebidai melihat masih saja ada pelanggar yang tidak mengindahkan Anjuran tentang Disiplin Protokol Kesehatan, meski kegiatan ini sudah dilakukan setiap hari, bahkan sering kali didapati oleh petugas ada oknum oknum yang sudah diperingati dan di beri sanksi tetap saja melanggar kembali, tanpa mereka sadari tindakan itu akan berdampak besar bagi diri mereka bahkan orang lain.
Jika pun demikian, Pj Kades Sebidai menyebutkan kepada jajarannya akan terus mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M tersebut, khususnya memakai Masker.
Selain itu warga di Desa Sebidai saat ini yang terpapar covid19 sudah sembuh semuanya, namun bukan berarti desa Sebidai itu aman, Covid-19 itu ada, tentu kita waspadai, dengan cara saat inilah kami menghimbau kepada masyarakat desa Sebidai atau desa lainya kebetulan lewat tidak memakai masker kami tegur dan memberikan peringatan. ungkapnya.
Lisa’ Rumpa Pongmekkita sebagai Pj Kepala Desa Sebidai baru beberapa bulan menjabat, setelah dilantik oleh Bupati Tana Tidung H. Undunsyah, dan 26 Februari 2021 lalu Pelantikan Bupati Ibrahim Ali dan wakil bupati Hendrik periode 2021-2024 yang saat ini menjabat “sehari setelah pelantikan beliau langsung turun ke lapangan (ke desa – desa) memantau persiapan posko PPKM Mikro dan kesiapsiagaan tim satgas relawan desa dalam penerapan PPKM Mikro di kabupaten Tana Tidung dan juga beliau mengintruksikan kepada Tim satgas covid19 desa untuk segera mengambil langka2 untuk memutus penyebaran covid19 dikabupaten Tana Tidung,” ungkap.Pj Kades Sebidai.
Maka hal tersebut tugas utama saya sebagai Pj. Kepala Desa Sebidai:
- Penanggulangan Masalah Covid-19
- Memfasilitasi pemilihan kepala desa
- Menjalankan roda pemerintahan
Sebagai Kepala Desa Sebidai beliau juga melaksanakan kegiatan – kegiatan lainnya, dan apa yang diamanatkan oleh Bupati.
“Dalam beraktivitas kami berharap masyarakat mentaati protokol kesehatan, baik itu sedang berada di luar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati pemerintah dalam memutus rantai penyebaran hingga penanganan Covid-19,” ungkapnya (aspian)