DPRD Kaltara Tetapkan Hari Jadi Kaltara Dan Lambang Daerah

Kalimantan Utara, sentralnews.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2021 Dalam Rangka Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Hari Jadi Dan Lambang Daerah Provinsi Kalimantan Utara di Gedung DPRD Kaltara Tanjung Selor, Selasa (30/3)

Pertemuan atau rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Norhayati Andris didampingi Ketua Pansus II Syamsudin Arfah, S.Pd.I., M.Si serta hadir juga secara langsung Anggota DPRD dan ada juga beberapa anggota DPRD yang mengikuti secara Virtual Zoom. Turut juga dihadiri Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP M.Si, Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.AP, Pimpinan Organisasi Porkopimda, Kepala OPD dan Jajaranya.

Anggota Pansus II Hj. Ainun Farida serahkan laporan kepada ketua DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, dalam sambutannya menyampaikan Ucapan terimakasih kepada Panitia Khusus Pembahas Raperda baik Panitia Khusus Pembahas Raperda Legislatif maupun Panitia Khusus Pembahas Raperda Eksekutif, yang telah bekerja Keras sehingga dapat merampungkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari ini, Anggota Pansus II Hj. Ainun Farida menyampaikan hasil laporan mengenai Lambang Daerah dan Anggota Pansus II Tamara Moriska membacakan hasil laporan tentang Hari Jadi Kaltara, dengan selesainya pembacaan hasil laporan Pansus II seluruh tamu undangan yang hadir bersama-sama sepakat menyetujui Raperda ini.

Setelah itu ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD Tentang Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Hari Jadi Dan Lambang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Oleh Gubernur Kalimantan Utara dan Pimpinan DPRD Prov. Kaltara.

Adapun hasil mengenai Lambang Daerah, bahwa dalam lambang daerah akan ditambahkan dengan dua item yaitu, Burung Enggang dan Perahu Nelayan yang merupakan ciri khas dari Kalimantan Utara.

Sedangkan untuk penetapan Tanggal Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara jatuh pada Tanggal 25 Oktober 2012 dengan menimbang beberapa hal, salah satunya pada saat di sahkan RUU Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara di DPR RI pada tanggal 25 Oktober 2012 lalu.

Dengan telah dilaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama Hari Jadi dan Lambang Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang telah disepakati hari ini, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyampaikan bahwa pergub yang lama akan dicabut dan akan digantikan dengan Perda yang telah di sahkan pada hari ini.(adv-as)