Asahan, Sentralnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW Pemuda LIRA) Provinsi Sumatera Utara Bachtiar, S.H., serahkan langsung Surat Keputusan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (DPD Pemuda LIRA) Kabupaten Asahan Kepada Mukhlisyin Habibi, di Sekretariat DPW Pemuda LIRA Sumatera Utara, Selasa (30/03/21).
Bachtiar Ketua Pemuda LIRA Sumut berharap kepada pengurus Pemuda LIRA Kabupaten Asahan dapat mengembangkan Pemuda LIRA di Kabupaten Asahan dan dapat menjalankan roda organisasi dengan semestinya.
“Selamat kepada pengurus Pemuda LIRA di kabupaten Asahan, terus kembangkan Pemuda LIRA di kabupaten Asahan. Jalankan roda-roda organisasi untuk membantu masyarakat bukan kepentingan pribadi”, Ucapnya.
Mukhlisyin Habibi, S.H. Ketua DPD Pemuda LIRA Kabupaten Asahan mengatakan terkait penerimaan SK yang mereka terima menandakan Pemuda LIRA di kabupaten Asahan di anggap sah dan resmi. Dan dirinya berharap kerjasama, kesolitan serta loyalitas dari semua pengurus untuk kemajuan dan kesuksesan organisasi.
“Terimakasih Kepada Ketua Pemuda LIRA Sumatera Utara yang telah memberikan amanah Pemuda LIRA di Kabupaten Asahan kepada kami. Saya berharap kepada seluruh pengurus Pemuda LIRA Kabupaten Asahan untuk bekerjasama, kesolitan dan loyalitas agar kita dapat mengembangkan Pemuda LIRA di kabupaten Asahan dari tingkat kecamatan hingga sampai desa”, Ucap Mukhlisyin Habibi.
Disinggung terkait kedepannya sikap Pemuda LIRA tentang Pemerintahan Kabupaten Asahan Mukhlisyin Habibi menjawab dengan singkat dan di anggap tepat.
“Kalau tujuan untuk pembangunan kabupaten kita ini, DPD Pemuda LIRA Kabupaten Asahan siap bekerjasama dengan pemerintahan. Kami selalu siap dan ada untuk pemerintah kalau tujuannya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Asahan. Begitu juga untuk penegak hukum di Asahan Pemuda LIRA siap bekerjasama”, Ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya sampaikan Pemuda LIRA Kabupaten Asahan juga siap menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat. (Heri)