Mukomuko, Sentralnews.com – Menciptakan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Mukomuko Polda Bengkulu. Satlantas Polres Mukomuko akan menggelar Operasi Keselamatan Nala 2021. Operasi Nala 2021 ini akan digelar selama 14 hari terhitung 12 April – 25 April 2021 mendatang.
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu, AKBP. Andy Arisandi SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra. SH, MH mengatakan ada delapan item pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Nala 2021 ini.untuk giat meliputi Himbauan tentang prokes covid-19, Pembagian Masker,pembagian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker Silahkan melakukan penilangan kendaraan, terutama yang melangar, seperti mengunakan hp saat berkendaraan, menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat seperti knalpot bronk, melawan arus.
Delapan pelanggaran ini menjadi target kita dalam Operasi Keselamatan Nala 2021 khusunya di wilayah hukum Polres Mukomuko Polda Bengkulu, kata Dendi, Kamis (08/04/2021).
Dendi mengatakan sanksi bagi para pelanggar akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai Undang-Undang tersebut yang melanggar bisa diancam pidana kurungan atau denda.
Dengan Operasi Keselamatan Nala 2021 ini diharapkan kesadaran masyarakat Kabupten Mukomuko dalam berlalu lintas semakin meningkat ke depannya, ujar Kasat Lantas.
Dendi menambahkan bagi pengendara sepeda motor, diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm standar SNI. Sedangkan bagi pengemudi dan penumpang mobil, diwajibkan untuk memakai Sefty Belt atau sabuk pengaman.
Selain itu ucap Dendi, bagi pengendara mobil ataupun motor, juga harus melengkapi surat-surat kendaraannya. Surat atau dokumen kendaraan tersebut meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Jika kesadaran berlalu lintas ini meningkat, harapan kita angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mukomuko menurun. Sehingga di Operasi Keselamatan Nala 2021 ini apa yang menjadi prioritas akan kita maksimalkan di setiap giat yang akan kita gelar ini, beber Dendi.
Dalam giat Operasi Keselamatan Nala 2021 ini, Satlantas Polres Mukomuko akan menurunkan 45 personil. Sementara untuk waktu dan tempat pelaksanan giat akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Giat Operasi Keselamatan Nala 2021 ini akan kita gelar merata di seluruh wilayah hukum Polres Mukomuko ,pungkas Dendi.
Operasi nala ini juga akan diisi dengan:
1. Himbauan tentang prokes covid-19
2.Pembagian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
“Silahkan melakukan penilangan kendaraan, terutama yang melangar, seperti mengunakan hp saat berkendaraan, menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat seperti knalpot bronk, melawan arus,” Tutup Dendi
.