Bupati Dan FKPD Ikuti Rakor Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 Secara virtual

Asahan, Sentralnews.com – Bupati dan Wakil Bupati Asahan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak dan Pengarahan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, kepada 184 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah dilantik secara virtual, Rabu (14/04/2021).

Rapat tersebut diikuti oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, Unsur Forkopimda diantaranya Ketua DPRD H. Baharudin Harahap, SH, MH, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Kajari Asahan, Aluwi, S.H., Dandim 0208/AS, Sekretaris Daerah Jhon Hardi Nasution M. Si, dan para Asisten.

Acara yang dipusatkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut, diawali dengan laporan dari Mendagri, Tito Karnavian. Selanjutnya Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, memberikan pengarahan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Presiden berharap agar setiap Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah dilantik memberikan kinerja terbaik karena salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang baik. Untuk itu, jabatan ini tentunya memiliki tanggung jawab yang besar.

“Jabatan ini memiliki tanggung jawab yang besar, tentunya setiap orang harus bekerja dengan kecepatan tinggi, tidak mudah puas, dan selalu melakukan cek dan kontrol setiap mengerjakan laporan, sering terjun ke lapangan, serta wajib melakukan pengelolaan anggaran dengan baik,” tegas Presiden.

Presiden juga berharap agar tidak memperlambat ide investasi. Jika memperlambat investasi tentunya akan berdampak dalam memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Jikalau ekonomi daerah tidak meningkat begitu juga dengan investasi nasional. Sementara itu, Investasi juga memberikan income kepada negara, dimana 70 persen pemasukan negara dari pajak.

“Kita harus dapat meningkatkan kuartal perekonomian negara dengan dukungan dari daerah serta provinsi. Semoga ekonomi kita bisa bangkit kembali dengan posisi normal dan baik,” lanjut Presiden.

Pada Rapat tersebut, Presiden juga menyampaikan beberapa hal terkait pemulihan kesehatan dan ekonomi di masa pandemi ini, karena saat ini pencegahan atau penanganan pasien Covid-19 terus dilakukan sehingga kasus aktif Covid-19 dapat berkurang. Untuk itu pemerintah daerah harus selalu melakukan sosialisasi protokol kesehatan. Program vaksinasi-vaksinasi juga diharapkan terus berjalan dengan baik dan sasarannya jelas, termasuk pelayanan vaksin kepada lansia yang mulai berjalan.

Sementara pada sektor ekonomi, eksekusi belanja daerah harus di perhatikan, terutama bansos sosial yang harus terus dilakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Hal-hal lain yang berkaitan dalam upaya meningkatkan pengelolaan anggaran dengan baik juga perlu ditegakkan. Salah satunya kinerja dan belanja aparatur negara harus lebih ideal. Untuk itu, setiap Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah harus memiliki fokus pembangunan utama setiap tahunnya.

“Misalnya di tahun pertama fokus pembangunan daerah difokuskan pada infrastruktur jalan. Lanjut di tahun kedua, konsentrasi pada perkembangan pasar, dan di tahun ketiga fokus pembangunan daerah pada pembangunan sekolah,” ujar Presiden Joko Widodo.

Setelah Pengarahan Presiden Republik Indonesia selesai, dilanjutkan pengarahan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan ditutup oleh pengarahan dari Mendagri.

Menutup rapat koordinasi tersebut, Tito Karnavian selaku Mendagri memberi beberapa pengarahan diantaranya terkait otonomi daerah, kontrol percepatan Covid-19 di daerah, penguasaan teritorial dan demografi masyarakat, serta membangun hubungan yang baik dengan unsur Forkopimda.

“Setiap kepala dan wakil kepala daerah perlu memahami bahwa sistem pemerintahan bergeser dari yang sentralisasi menjadi desentralisasi. Dalam pemerintahan ini, ada otonomi daerah. Untuk itu penting bagi setiap kepala dan wakil kepala daerah memahami pentingnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” tutup Tito. (Heri)