Asahan, Sentralnews.com – Sesuai dengan amanat Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, disampaikan bahwa perusahaan perkebunan memiliki kewajiban untuk membangun atau memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20% dari luasan izin usaha perkebunan / Hak Guna Usaha yang diperoleh. Hal ini juga diuraikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian yang merupakan turunan dari undang-undang omnibuslaw cipta kerja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Eryanto, MMA saat menyampaikan laporannya dihadapan Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan pada kegiatan Tanam Perdana Kemitraan Memfasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Antara PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) TBK Dengan Gapoktan Sinar Lestari di Dusun IV Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane, Senin (19/04) / 2021).
Beliau juga melaporkan bahwa pelaksanaan program sawit rakyat di Asahan sudah dilaksanakan dari tahun 2020 sampai tahun ini. Capaian yang telah direalisasikan untuk program peremajaan sawit rakyat di lahan perkebunan rakyat seluas 825,8 hektar yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yaitu di Kecamatan Buntu Pane seluas 147,6 hektar, Kecamatan Aek Songsongan seluas 124,3 hektar , Sei Kepayang seluas 313,4 hektar, Kecamatan Simpang Empat seluas 99,9 hektar dan Kecamatan Bandar Pulau seluas 140,6 hektar diikuti oleh 2 Gapoktan dan 4 kelompok tani sesuai dengan rekomtek yang diterbitkan Dirjenbun dan kesepakatan 3 pihak oleh BPDPKS, Kelembagaan Tani dan pihak Perbankan.
Untuk tahun 2021 Dinas pertanian Kabupaten Asahan mencapai target seluas 1000 hektar. Yang lokasinya berada di 9 Kecamatan yaitu Kecamatan Sei Kepayang seluas 130 hektar, Sei Kepayang Barat seluas 65 hektar, Kecamatan Simpang Empat 75 hektar, Kecamatan Aek Songsongan 80 hektar, Kecamatan Bandar Pulau 230 hektar, Kecamatan Tinggi Raja 70 hektar, Kecamatan Tanjung Balai 80 hektar, Kecamatan Buntu Pane seluas 100 hektar dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge seluas 270 hektar yang diikuti oleh 3 Gapoktan dan 9 kelompok tani “, ucap beliau.
Disamping itu kegiatan ini juga bertujuan, untuk membuktikan bahwa Kabupaten Asahan sangat mendukung kegiatan kemitraan antara perusahaan perkebunan khususnya PT BSP TBK dengan kelembagaan tani perkebunan rakyat dengan memanfaatkan dukungan dari program peremajaan sawit rakyat guna mendukung terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan yang juga sesuai dengan visi dan misi dari Kabupaten Asahan sekaligus menjadi contoh bagi perusahaan perkebunan lainnya agar melaksanakan kewajiban sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan ini Kepala Wilayah I PT BSP Ir. Edison Sembiring dalam produksinya menyatakan bahwa PT BSP akan berkontribusi nyata dalam meningkatkan dan produktivitas kelapa sawit rakyat di sekitar wilayah operasional kami, khususnya di kabupaten Asahan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.
Beliau juga menyatakan bahwa, PT BSP mengajak para kelompok tani di Kabupaten Asahan untuk saling bahu-membahu dalam peningkatan produksi kelapa sawit melalui pola kemitraan.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan akan terus melaksanakan peningkatan produksi kelapa sawit. Upaya produksi masih dihadapkan pada berbagai faktor penghambat, termasuk usia kelapa sawit yang sudah memasuki penanaman kembali, bibit yang tidak bersertifikat serta pola budidaya kelapa sawit yang belum memenuhi syarat perkebunan kelapa sawit.
Salah satu upaya peningkatan produksi diharapkan melalui program peremajaan sawit rakyat yang kita laksanakan sekarang.
Namun untuk mewujudkan hal tersebut pada kesempatan ini saya sampaikan kepada bapak / ibu para petani, program replanting atau peremajaan sawit ini banyak tantangannya dan membutuhkan kesabaran serta perjuangan bagi para petani sawit, namun jika dilaksanakan dengan kerjasama oleh semua pihak khususnya perusahaan perkebunan yang ada di Asahan dengan masyarakat melalui kelembagaan tani maka akan merasa hasil yang lebih baik.
Beliau juga menyatakan sebagai Kepala Daerah yang peduli dengan masyarakat tani akan tetap memberikan dukungan dengan berbagai cara di antaranya menggandeng pihak swasta sebagai Mitra pemerintah dan juga perbankan sebagai bentuk upaya untuk menyelesaikan tantangan. Dengan dukungan Pemda dan seluruh pihak yang terkait, termasuk masyarakat akan mampu melewati tantangan tersebut dengan baik.
Kami menyadari bahwa kita masih kekurangan alat mesin pertanian yang modern karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah. Namun demikian Kepala Dinas Pertanian saya meminta untuk terus melakukan komunikasi ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi atau pun langsung ke Kementerian Pertanian agar seluruh kebutuhan petani sehingga kedepan kita akan mampu mewujudkan kemandirian ekonomi.
Bupati Asahan mengharapkan kepada petani di Kabupaten Asahan pada umumnya dan kepada warga desa ini pada khususnya untuk mensukseskan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini dan kepada Camat, Kades dan masyarakat kelompok tani agar proaktif mengajak masyarakat lainnya mendukung program PSR sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik demi peningkatan pendapatan masyarakat tani kelapa sawit di Kabupaten Asahan.
Mengakhiri kegiatan ini Bupati Asahan bersama dengan Wakil Bupati Asahan, Direktur ASD PT BSP dan Pimpinan PT BSP melakukan Penanaman Perdana Peremajaan Kelapa Sawit disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, Camat se Kabupaten Asahan, Kepala Desa se Kecamatan Buntu Pane, Ketua Gapoktan dan tamu undangan lainnya.
(Heri)