Sergai, Sentralnews.com – Polsek Dolok Masihol Polres Serdang Bedagai melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menghimbau dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid 19, kamis (22/4) dari pagi hari hingga pukul 15.30 WIB.
Kegiatan ini ditujukan bagi pengguna Jalan Umum lintas Dolok masihol – Tebing tinggi Km 18 tepat nya di pasar tradional pekan kamis kecamatan dolok masihol dan Operasi Yustisi tersebut dipimpin Waka polsek Doloķ Masihol Iptu Peraturen, melibatkan unsur TNI, Satpol PP dan juga petugas Puskesmas.
Adapun dasar kegiatan ini merujuk :
a. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.
b. Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.
c. Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
d. Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
e. Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Menurut Wakapolsek Dolok masihol Iptu Peraturen kepada wartawan, pada operasi Yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat untuk patuhi prokes. dan bagi pengguna jalan ýang tidak gunakan masker diberikan teguran secara lisan.
Pada kesempatan tersebut, Polsek Dolok Masihol juga membagikan 5 masker kepada masyarakat.
Petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu menjaga Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan. (Ridwan)