Bupati Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD provinsi Sumut

Asahan,  Sentralnews.com – Pada kunjungan kerja badan pembentukan peraturan daerah DPRD Sumut, diruang Kerja Bupati Asahan. Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan, menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang pengelolaan persampahan, Selasa (27/04/2021).

Dalam sambutanya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Thomas Dachi, SH menjelaskan, Kunjungan ini dimaksudkan untuk membahas mengenai kebijakan dan manajemen pengelolaan sampah, dalam rangka identifikasi konsep dan sistem pengelolaan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang pengelolaan sampah. Permasalahan pengelolaan sampah menjadi sangat serius utamanya pada daerah padat penduduk, Permasalahan dalam pengelolaan sampah yang sering terjadi antara lain karena efek dari perilaku dan pola hidup masyarakat yang masih cenderung mengarah kepada ketidakpedulian dan kurangnya kesadaran dalam pengurusan sampah.

Dirinya juga mengatakan, peran dari dua pihak yaitu masyarakat dan Pemerintah daerah menjadi hal yang mendesak dan urgent. Dari sisi masyarakat dibutuhkan adanya kesadaran, dan dari sisi Pemerintah perlu pengaturan regulasi di tingkat daerah terkait pengelolaan sampah, sehingga kendala-kendala dan keterbatasan dapat diakomodasi dalam regulasi yang dimaksud yakni, UU Nomor 18 tahun 2008, tentang pengelolaan sampah dan PP Nomor 81 tahun 2012, tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Dachi juga mengatakan, bahwa Kabupaten Asahan sudah terlebih dahulu memiliki Perda tentang pengelolaan sampah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan, nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Oleh karenanya, Bapemperda DPRD Sumatera Utara pada kesempatan ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan Penjaringan masukan dan menggali proses-proses yang menjadi substansi penyusunan peraturan daerah dimaksud serta melihat implementasi konsep sistem dan manajemen pengelolaan persampahan di Kabupaten Asahan pasca diberlakukannya Perda tersebut.

Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya, BSc, menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan, semoga dengan kunjungan ini Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan masukan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik kedepanya. (Heri)