Penghuni Apartemen Gold Coast atau Oakwood PIK Tolak  Isolasi WNA Di Tempat Tinggalnya

Jakarta Selatan,  Sentralnews.com – Penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, berdemo menolak lingkungan tempat tinggalnya dijadikan tempat isolasi bagi warga negara asing (WNA), Rabu (28/4/2021) siang.

Puluhan penghuni apartemen pun berkumpul di lobi atlantis depan meja bagian informasi untuk melakukan unjuk rasa dengan membentangkan dua spanduk bertuliskan penolakan.

“Kami Para Pemilik Apartemen Gold Coast Meminta Pihak Pelaku Pembangunan dan Pihak Pengelola Serta Pihak Oakwood PIK Agar Mentaati Pergub 132/133 Tahun 2018/2019,” bunyi spanduk yang mereka bentangkan.

“Kami Pemilik Apartemen Gold Coast Menolak Kegiatan Karantina (Repatriasi) Yang Dilakukan Oakwood PIK di Tengah Kawasan Hunian Keluarga Mohon Perhatian Serius Pemerintah” demikian  bunyi spanduk ke dua yang dibentangkan penghuni apartemen tersebut.”

Karim salah seorang penghuni apartemen mengatakan “Saya merasa was-was karena fasilitas umum yang digunakan bersama antara apartemen Gold Coast dengan Oakwood baik itu lift, kolam renang maupun tempat fitness juga coffe shop”

Terlihat aksi unjuk rasa tersebut juga diamankan oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Berdasarkan rilis pernyataan sikap yang diterima, para penghuni Apartemen mempertanyakan prosedur protokol kesehatan bagi WNA yang melakukan karantina mandiri.

Pasalnya, para WNA yang melakukan isolasi mandiri masih sering terlihat berkeliaran di luar unit. Penghuni juga menunjukan Instagram/Media Sosial dari WNA yang mengatakan tinggal di Oakwood PIK.

Dalam surat pernyataan sikap itu juga ditulis, bagi WNA yang melakukan karantina juga harus menjalani minimal dua kali tes PCR dengan hasil negatif sebelum diperbolehkan berkeliaran atau menikmati fasilitas apartemen di luar unitnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak pengelola apartemen belum bisa memberikan keterangan.