Klarifikasi Hotel Oakwood PIK terkait Demo Penghuni Apartemen

Jakarta Selatan, Sentralnews.com – Ditemui di kantornya Raisa Kusanny Marketing Communications Manager Apartemen Oakwood PIK Jakarta memberi keterangan perihal demo penghuni yang terjadi tanggal 28 /4/2021 terkait penolakan WNA Repatriasi.Jakarta 2 Mei 2021

Warga negara asing dari luar negeri yang datang  ke Indonesia diisolasi selama 6 hari 5 malam di  hotel, salah satunya Hotel Oakwood. Pemerintah mempunyai daftar terkait hotel mana aja yang bisa melakukan repatriasi.  Saat melakukan penerbangan WNA tersebut sudah ditest PCR negative. Lalu mereka tiba dari bandara menuju hotel lalu diisolasi dan ditest PCR Negative sebanyak dua kali, setelah hasil test PCR negative sebanyak dua kali keluar barulah Clearence Letter dikeluarkan. Clearence Letter ini dibuat oleh Dinas Kesehatan demikian pula penunjukan Laboratorium untuk test PCR semua dari Pemerintah.  Selama para WNA tinggal disini, kami sudah menginformasikan untuk tidak keluar dari kamar pada saat mereka check in, demikian pula di setiap kamar kami sudah membuat pemberitahuan untuk tidak keluar dari kamar. Apabila ada tamu repatriasi yang keluar dari kamar kami tidak akan memberikan Clearence Letter.

“Terkait demo penghuni yang terjadi tanggal 28/4/2021 mungkin terjadi misleading sehingga kami segera melakukan meeting internal antara pihak apartemen, buiding management dan para penghuni. Saat itu kami menjelaskan terjadi misleading mungkin penghuni berpikir karantina. Yang sebenarnya adalah  kami tidak menerima OTG atau pasien covid 19 tetapi hanya tamu repatriasi saja yang menunggu test PCR dan Clearence Letter. “ ujar Raisa

Terkait postingan Instagram yang sempat viral, yang sebenarnya terjadi adalah tamu tersebut sudah memiliki Clearence Letter di pagi hari, tapi belum check out sehingga  mereka lalu menikmati fasilitas umum disini. Juga ada beberapa tamu yang melakukan perpanjangan menginap sehingga mereka menikmati fasilitas umum disini. Jadi intinya adalah mereka sudah mendapat Clearence Letter terlebih dahulu baru bisa menikmati fasilitas umum disini. Jadi kami sudah berdamai dengan penghuni dan semua masalah sudah terselesaikan dengan berkomunikasi bersama.

“Kami juga memberitahukan bahwa pertanggal  26 April 2021  tamu yang datang sudah bukan merupakan tamu repatriasi karena sudah dilakukan rotasi oleh pemerintah sehingga kami sudah bukan Hotel Repatriasi lagi. Apabila sudah tidak terdaftar sebagai Hotel Repatriasi maka sudah tidak bisa mengeluarkan Clearence Letter lagi. Jadi pertanggal 26 April 2021 WNA yang menginap bukanlah tamu repatriasi.” pungkas Raisa menutup sesi wawancara.

(Indri)