Terjerat Hutang, Warga Desa Melati II Gantung Diri

SerdangBedagai,Sentralnews.com – Diduga terjerat utang dan himpitan ekonomi, Rasmini alias Mini (40) nekat gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon di dalam rumah tinggal di Dusun Kenari, Desa Melati II, Kec. Perbaungan, Kab Serdang Bedagai, Jumat (7/5/2021) sekira pukul 19.05 WIB.

Peristiwa bunuh diri itu dilaporkan warga ke Polsek Perbaungan. Personel Polsek Selanjutnya Perbaungan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan penyebab kejadian.
Pada saat personel polisi melihat mayat wanita yang posisinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Namun saat petugas kepolisian tiba tali yang mengikat leher korban sudah dalam keadaan dibuka.Kemudian dilakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara dan mengumpulkan nama atau baket dari saksi-saksi.

Setelah melakukan interogasi terhadap warga Edy Yusuf (suami korban), ia mengatakan bahwa pada saat sepulang bekerja di perjalanan di hubungi anaknya yang bernama Rama Dani Pikri (22) yang menyatakan ibunya gantung diri.

Mendengar informasi itu, Edy Yusuf menyelidiki kembali ke rumah dan setelah sampai rumah ia melihat korban dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa lagi, kemudian dengan perasaan syok ia menghubungi kepala dusun dan kepala desa serta memberi tahukan warga sekitar.

Menurut pengakuan pasangan korban, karena merasa kasihan ia di bantu anak laki-lakinya membuka tali pengikat leher korban dan menurunkan korban serta meletakkan korban di ruangan tengah.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021)
mengungkapkan setelah petugas Polsek Perbaungan melakukan layanan interogasi terhadap keluarga dan orang tua korban tekanan ekonomi.

Menurut suaminya, sambung kapolres, korban memiliki beberapa piutang di beberapa tempat perkreditan, sehingga dugaan sementara korban nekat akhir hidupnya dengan cara menggantungkan diri pada tiang rumah dengan menggunakan seutas tali rabiah.

Kemudian, kata kapolres, dilakukan pemeriksaan pemeriksaan luar korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda, dan pihak keluarga pihak keluarga bila mayat korban dilakukan pemeriksaan secara otopsi.

Hal itu dinyatakan dengan surat pernyataan dan surat permohonan tidak dilakukan tindakan otopsi terhadap mayat korban yang di ketahui oleh Kepala Desa Melati II dan Kepala Dusun Kenari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Berdasarkan permohonan dari keluarga tersebut kemudian mayat korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk melakukan pemakaman oleh pihak keluarga,” pungkas kapolres. (Ridwan)