Jakarta,SentralNews.com – Dituding menjadi beking salah satu toko minuman keras (Miras) di Jalan Penyelesaian Tomang 1 blok 37 No 14, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba membantah hal tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba menjelaskan kronologi tuduhan yang dialaminya ini bermula ketika sejumlah orang mengaku dari Forum Wartawan Jakarta pada Jumat 21 Mei 2021 datang ingin melaporkan adanya peredaran miras.
“Awalnya ada sekitar 12 orang datang mengaku dari Forum Wartawan Jakarta ingin melapor adanya peredaran miras, namun mengingat prokes maka diminta perwakilan 2 orang dari jumlah mereka, tanpa sebab, lalu salah satu dari mereka dengan nada keras mengancam ingin melapor ke Paminal karena mengaku diusir oleh anggota kami Panit Widi yang saat itu sudah melayani mereka tetapi tidak harus semuanya masuk ruangan,” ungkap Niko saat dikonfirmasi di Polsek Kembangan, Sabtu 22 Mei 2021.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Kembangan, “Setelah siang mereka datang, malamnya muncul lah pemberitaan dari media online tersebut dengan judul Hendak Buat Aduan Maraknya Miras di Jakbar, Ketum FWJ Diusir Panit Polsek Kembangan. Isi berita tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.”
AKP Niko mengungkap, bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko miras yang ada diwilayah kembangan. Bahkan untuk toko miras berlabel UD Ridwan sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
“Kami sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan di toko UD Ridwan seperti yang dimaksud dalam berita tersebut, dan dari hasil pemeriksaan, pemilik toko sudah punya ijin resmi, jadi untuk apalagi di back up karena sudah punya izin resmi. Kalau ingin protes lebih baik protes kepada yang memberikan izin yaitu pemerintah. Kami juga mengklarifikasi terkait nama saya disebut sebagai back up dalam berita tersebut adalah tidak benar,” tegas Niko.
Meski demikian, Niko berharap kepada teman-teman wartawan dalam hal pelayanan apapun di Polsek Kembangan sangat terbuka lebar dan transparan.
“Jika ada temuan atau aduan silahkan lapor ke kami. Karena kami ini sebagai penegak hukum dimana kami lebih berwenang melakukan tindakan penegakan hukum,” ujarnya
Secara terpisah ditemui di tokonya, Nurhaeni pemilik toko berlabel UD Ridwan turut membantah dengan pemberitaan yang mencantumkan nama Kanit Reskrim Polsek Kembangan sebagai beking di tokonya.
Ia mengaku tidak pernah menyebut Kanit maupun seluruh anggota Polsek Kembangan menjadi back up, terlebih kepada media tersebut.
“Keterangan itu bohong saya tidak pernah bilang Kanit atau polisi di kembangan adalah beking saya. Saya mengatakan bahkan pak Niko saja makan keripik di toko saya dan membayar keripik tsb. Polisi saja tidak ada yang meminta uang pada saya. Sementara kamu mengaku wartawan malah meminta uang pada saya.” ujar Nurhaeni.
“Kemarin itu ada dua mobil sekitar 12 orang mengaku dari Forum Wartawan Jakarta diwakilkan oleh yang bernama Alam datang minta duit , mereka minta satu juta, saya bilang saya tidak sanggup kalau satu juta, saya hanya bisa kasih 200-300 ribu apalagi kita baru kenal. Uang tersebut dikembalikan karena menurutnya terlalu kecil dan akhirnya mereka pergi,” ungkap Nurhaeni
Dia mengaku, saat itu ia merasa takut karena jumlah wartawan yang datang cukup banyak.