Gubernur Sumsel Mendampingi Menag RI, Resmikan Gedung Baru UIN- RF Palembang

Palembang,SentralNews.com – Gubernur Sumatra Selatan H. Herman Deru mendampingi Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas dalam rangka peresmian gedung baru kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (RF) Palembang yang berlokasi di Jakabaring Palembang, Senin (24/5) 2021).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Agama RI menyampaikan bahwa, dirinya sempat terkesima saat memasuki kawasan gedung baru yang dibangun secara profesional dengan filosofinya masing-masing di setiap bentuk bangunannya.

Saya yakin, hal tersebut dapat menjadi semangat yang akan membawa UIN Raden Fatah Palembang lebih maju dan dapat bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Menag juga berpesan kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si bahwa dalam memilih pejabat berdasarkan kinerja, serta pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam kesempatan itu juga, Menag meresmikan Rumah Moderasi Beragama, dan berharap jangan  sampai rumah ini menjadi tempat yang memoderasi agamanya. “Yang perlu dimoderasi adalah perilaku dalam beragamanya bukan agamanya,” tegas dia.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyatakan bahwa, bentuk bangunan yang dibangun sangat representatif yang dapat menjadi ikon Kota Palembang yang baru.

Dia juga menyampaikan, dirinya sekarang sedang menunggu penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang nantinya akan dikoneksikan dengan Kampus UIN Raden Fatah Palembang.

“Kami juga menawarkan agar rusunawa yang kami miliki untuk dimanfaatkan dalam mendukung Universitas UIN dalam fasilitas mahasiswanya agar bertaraf internasional dan tentunya hal ini harus didukung oleh kementerian,” tegas dia.

Turut hadir Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. Suyitno, M. Ag, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Kartika Sandra Desi, SH, Ketua PWNU Sumsel, KH. Amiruddin Nahrawi, M.Pdi serta Para Kepala OPD Prov. Sumsel. (Daeng)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here