Kalimantan Utara, sentralnews.com –Gubernur Kalimantan Utara Drs. Zainal A Paliwang didampingi oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP secara resmi melaksanakan peletakan batu pertama Pembangunan gedung DPRD Provinsi Kaltara, Senin (24/5/2021).
Turut hadir Ketua DPRD Kaltara Nurhayati Andris beserta sejumlah anggota turut menyaksikan hari bersejarah tersebut. Termasuk Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono serta Forkompimda lainnya.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan “Penantian yang panjang sekitar tujuh tahun lebih anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk ingin memiliki kantornya sendiri tak lama lagi akan terwujud,” ungkap Zainal.
Seperti diketahui, sejak roda Pemerintahan Provinsi (Pemprov) bergulir, 35 anggota DPRD Kaltara hingga saat masih menumpang di Gedung Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bulungan di Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor.
Namun pada 2023 mendatang, wakil rakyat dipastikan sudah bisa membangun gedung baru yang berada di kilometer 4 jalan poros Berau Tanjung Selor.
“Perlahan semua itu kita upayakan, agar segala kebutuhan penunjang pembangunan pemerintahan dapat dipenuhi dengan baik dan maksimal. Salah satunya pembangunan gedung DPRD Kaltara, ”terang Gubenur Zainal.
Untuk pembangunan gedung DPRD Kaltara, lanjut Gubernur, Pemprov Kaltara telah mengucurkan Rp270 miliar dengan kontrak jamak selama tiga tahun, Dengan harapan, pada 2023 mendatang kantor DPRD Kaltara yang baru sudah dapat ditempati.
“Kantor DPRD Kaltara ini akan dibangun di atas lahan seluas 10.676 meter persegi, mudah-mudahan pembangunannya berjalan sesuai rencana tanpa hambatan,” ungkapnya.
Nantinya, gedung DPRD Kaltara yang baru akan dibangun sebanyak tiga tingkat dengan detail satu ruangan Ketua DPRD, 3 Wakil Ketua, 41 ruangan anggota.
Selain itu di gedung yang baru ini juga dilengkapi empat ruangan rapat komisi, tujuh ruangan rapat fraksi, satu ruangan rapat paripurna dilengkapi tribun hingga ruangan untuk Sekretariat DPRD.
Selama proses pembangunan gedung DPRD Kaltara, juga dipastikan akan melibatkan arsitektur lokal dengan mengakomodir kearifan lokal. Di mana, dalam eksterior gedung dan interiornya terukir ukiran daerah seperti Dayak, Bulungan dan Tidung.
“Gedung DPRD ini bisa menjadi ikon di Kaltara, jadi setiap orang yang datang tidak lagi beranggapan kalau masih di Kaltim tapi di Kaltara,” bebernya.
Gubernur Zainal kawasan, pembangunan gedung DPRD yang baru secara tidak langsung menjadi tantangan bersama dalam menjalankan tugas yang lebih baik. Terlebih lagi, anggota DPRD merupakan wadah dan lembaga masyarakat, yang secara langsung akan menilai dengan harapan publik.
“Tentu semua tantangan ini bisa dihadapai jika kita meningkatkan kelembagaan, dengan didukung peningkatan saran dan prasarana pendukungnya,” sebut Gubernur Zainal.
Jika gedung DPRD yang baru ini sudah dapat digunakan, Gubernur Zainal meminta anggota yang memberlakukan gedung tersebut jangan dijadikan tempat gaya-gayaan, apalagi digunakan hanya untuk mewah-mewahan.
“Kan gedung DPRD yang baru ini sudah dirancang sedemikan rupa, dengan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan yang ada,” pinta Gubernur Zainal. (As)