Dishub Bengkulu Keluarkan Uji Kendaraan BLUE, Dewan Kota Bengkulu Siap Mensuport

Kota Bengkulu,SenytralNews.com –  Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi II bersama dengan Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu, Bardin mengatakan akan mengeluarkan kartu uji kendaran bermotor baru yang disebut Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) yang akan direncanakan untuk mengganti buku KIR yang digunakan secara manual, Senin (31/5/2021).

Namun kebijakan tersebut masih menunggu tindak lanjut penyesuaian dari kebijakan pusat. Penggantian buku KIR manual ke BLUE akan berdampak positif dan meningkatkan PAD.

“Ya kita bisa membidik daerah tetangga seperti Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, bahkan sampai ke Kabupaten di Sumsel, sehingga rancangan kita ini bisa masuk untuk PAD kita,” ujar Bardin.

Dari 9 Kabupaten Kota yang telah dinyatakan lulus seleksi penyelenggaraan uji kendaraan bermotor oleh Kementerian Perhubungan RI, hanya Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara saja yang boleh menyelenggarakan uji kendaraan menggunakan BLUE. Untuk itu Bardin meminta dukungan Dewan agar dalam pembahasan Perubahan APBD nanti dapat menganggarkan program BLUE ini.

Ketua Komisi II Indra Sukma menyambut baik perubahan KIR manual ke BLUE. Ia meminta Dishub terlebih dahulu melakukan kajian akademis BLUE terutama dari sisi penyesuaian tarif.

” Karena perubahannya menyangkut tarif retribusi, maka kami meminta Dishub untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk membuat Rancangan Perda Penyesuaian Tarif Uji Kendaraan Bermotor dari KIR manual ke BLUE,” jelas Indra. (ADV/Ta)