DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2021 dan Laporan Banmus

Kembali menggelar Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan  Bengkulu, SentralNews.com –  Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 dan Laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (4/5/2021).

Rapat kali ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah dan rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri. Usai pembukaan Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2021, dilanjutkan dengan laporan Banmus tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021.

Dalam laporan Banmus disebutkan, dalam rapat Banmus pada tanggal 3 Mei 2021 telah melalui pembahasan dan berbagai pertimbangan, maka Banmus telah menyepakati materi dan jadwal Rapat Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2021 yang berisi 14 poin.

Di dalam jadwal persidangan tersebut juga berisikan lanjutan pembahasan Raperda usulan Gubernur Bengkulu yaitu, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perubahan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru, Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Bimex, RPMJD Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 serta Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2012-2032,” sebut Irwan Eriadi selaku juru bicara Banmus.

Dalam Paripurna juga ada materi dan jadwal Penyampaian dan Pembahasan Nota Penjelasan Gubernur atas Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 (sisa perhitungan).

“Perubahan jadwal yang mendesak berkenan dengan kegiatan Dewan dan pemerintah daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan dewan selaku pimpinan Badan Musyawarah,” ujar Irwan Eriadi.

Semua anggota Dewan provinsi sepakat untuk menyetujui rencana materi dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2021 yang telah disampaikan tersebut. (Adv/ta)