Polsek Pekalongan Utara, Polda Jateng Kembali Pasang Spanduk Layanan 110 di 7 Tempat Strategis

Kota Pekalongan,SentralNews.com  – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polsek Pekalongan Utara bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau memberikan informasi / keluhan maupun pengaduan segera hubungi Call Center Polri 110, dan 24 jam seluruh Indonesia bebas Pulsa.

Seperti yang dilakukan Polsek Pekalongan Utara kali ini telah terpasang Spanduk layanan 110, dengan ukuran besar di sejumlah titik kecamatan Pekalongan Utara, Jum’at, (4/6/2021)

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, S.I.K,SH,MH melalui Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Bakti Kautsar Ali S.I.K, S.Sos menyampaikan pemasangan Spanduk layanan 110 selain didepan Mapolsek Pekalkngan Utara juga pasang di 7 titik tempat Strategis di Kecamatan Pekalongan Utara Polres Pekalongan Kota dan ini tindak lanjut dari Program prioritas Kapolri th 2021-2024 khususnya program 4 giat 9 serta telah di Launching layanan 110 oleh Kapolri hari kamis tgl 20 Mei 2021 Secara Virtual.

Kompol Bakti Kautsar Ali sebelum kepindahannya di tempat tugas yang baru ke Polres Cilacap sebagai Kabag Ops tetep kompak bersama seluruh anggota dan Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa setempat melakukan kegiatan sosialisasi layanan 110, baik melalui patroli, woro woro, dan pasang Stiker di Kendaraan Dinas hingga edukasi melalui benner benner dan pamflet yang disebar di wilayah kecamatan Pekalongan Utara.

Tempat terpisah Kapolsek Kompol Bakti mengungkapkan bahwa sesuai dengan instruksi Kapolres Pekalongan kota AKBP M Irwan Susanto agar seluruh jajaran Polsek di Polres Pekalongan kota harus aktif dan peduli dalam tugas Pelayanan masyarakat ” pada intinya pemasangan benner layanan 110 diseluruh Polsek, warga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dalam pelaporan, pengaduan maupun informasi” pungkas Kapolsek Pekalongan Utara.(gn)