Kalimantan Utara, sentralnews.com – Bupati Bulungan Syarwani melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 53 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulungan. Dengan tetap menerapakan protokol kesehatan, pelantikan itu digelar di halaman Kantor Bupati Bulungan, kamis (10/06).
Syarwani mengatakan bahwa Pelantikan ini digelar merupakan bagian dari pelaksanaan Undang Undang Dasar (UUD) nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memebawa perubahan terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk di dalamanya penentuan personil dalam jabatan. Demikian juga berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang membuat seluruh daerah baik Provinsi maupun Kabupaten Kota juga harus menyesuaikan perangkat daerahnya masing masing.
“ Prinsip dasar undang undang ini juga memberlakukan sistim merit melalui berbagai ketentuan seleksi dan promosi bagi ASN yang dilaksanakan secara adil dan kompetitif, sistem merit ini juga merupakan kebijakan dan manajeman ASN yang didasarkan pada kualitas dan kompetensi serta kinerja tanpa membedakan latar belakang politik RAS, suku, maupun agama.
Dalam sambutannya Syarwani mengingatkan kepada seluru ASN yang baru dilantik bahwa jabatan yang diemban ini merupakan sebuah amanah dalam bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
Syarwani “ jabatan yang diamanahkan ini harus disyukuri dan dapat dijaga juga diimbangi dengan kejujuran keikhlasan serta prestasi dalam bekerja, demikian pula dibutuhkan keseriusan tanggung jawab moral dan komitmen untuk bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada Kabupaten Bulungan, “ ujarnya.
Syarwani mengatakan mutasi, rolling merupakan hal yang biasa dalam suatu organisisi Pemerintah karena hal itu merupakan tuntutan suatu organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Saya mengharapkan pelantikan ini dapat memberikan motifasi kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Bulungan untuk terus berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam mengemban amanah ini. Atas naman Pemkab Bulungan saya mengucapakan terima kasih atas pengabdian saudara saudara ASN dan selamat bekerja kpeada suadara yang dilantik hari ini, “ ungkapnya.
Disamping itu Syarwani juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) khusus kepada dirjen otonomi daerah yang telah memberikan kesmpatan dan ijin sehingga dapat melaksanakan pelantikan.
Dan sekalipun berbagai regulasi yang berkaitan dengan pasca pilkada dimana dalam salah satu ketentuan dalam undang undang ini mengharuskan minimal 6 bulan bupati dan wakil bupat terpilih untuk bisa melakukan rotasi atau mutasi, namun apa yang dilaksanakan hari ini dengan sepengetahuan dan ijin resmi dari Pemerintah melalui Mendagri, “ tandasnya. (as)