Sekda Ingatkan ASN Agar Tetap Efektif Bekerja Meski Dirumah

Kalimantan Utara, sentralnews.com –Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara H. Suriansyah memimpin Apel pagi rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (14/6/2021) di lapangan Agatis.

Sekprov Kaltara H. Suriansyah menyampaikan beberapa hal terkait tata cara kerja di Pemprov Kaltara yang dilaksanakan dengan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).

Seperti diketahui, bahwa pelaksanaan sistem pembagian kerja dilaksanakan dalam rangka mentaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekda mengingatkan bahwa pelaksanaan WFH berarti ASN tetap melaksanakan kewajibannya bekerja meski dari rumah, dan “Jangan disalah artikan seolah-olah WFH itu libur atau tidak bekerja. Jadi kita bekerja di mana saja termasuk di rumah”, ucap Suriansyah.

Ia juga meminta kepada pejabat-pejabat sesuai dengan kedudukannya agar terus mengevaluasi dan memonitor yang melakukan WFH, serta memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik tidak terganggu akibat WFH.

Selanjutnya, Sekda Suriansyah mengingatkan bawa sebentar lagi Pemprov Kaltara akan melewati Semester I APBD 2021, oleh karena itu dia meminta para pejabat yang memiliki kewenangan pengguna anggaran agar melaksanakan tugas dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.

“PPTK/PPKom (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/Pejabat Pembuat Komitmen,red) agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan berhati-hati terutama dalam penyelenggaraan barang dan jasa, agar tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” terangnya.

Pada kesempatan ini, dia tetap mengingatkan juga kepada kepala perangkat daerah untuk terus melakukan evaluasi dari kegiatan OPD masing-masing di enam bulan berikutnya.

“Waktu kita (Pemprov Kaltara,red) hanya tinggal di enam bulan berikutnya, bahkan itu tidak akan cukup, oleh sebab itu kita seharusnya bisa selesai semuanya sehingga hanya proses adimnistrasi, baik pelaksanaannya maupun evaluasinya,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan mengenai aktivitas rutin senam pagi dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh yang dilaksanakan setiap hari Selasa pagi, agar diikuti oleh seluruh ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan penggunaan antribut lambang daerah yang telah disahkan melalui Peraturan Gubernur. “Itu (lambang, red) bagian dari kebanggaan kita, ketika kita punya lambang daerah,” pungkasnya. (as)