Bengkulu, SentralNews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali menambah akses untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran iuran peserta dengan menggandeng aplikasi LinkAja.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin menjelaskan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran,” ujar Zainudin dalam siaran persnya, Rabu (15/6) lalu.
Menurut Zainudin, dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran, semakin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau, yaitu mulai dari Rp16.800 per bulan.
“Kedepannya nanti, BPJAMSOSTEK akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia dengan harapan semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK,” kata Zainudin.
Lebih lanjut Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK ini juga menegaskan bahwa, dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat, di antaranya bila terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.
“Bantuan tersebut berupa biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work),” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, kerjasama antara LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya keduanya dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat dalam mendaftar dan membayar iuran.
Dia berharap, fasilitas ini akan menambah rasa aman dan nyaman pekerja dalam memenuhi kebutuhan perlindungan dari risiko kerja, terutama di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
“Kami berharap, hal ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi Covid-19,” kata dia.
Di kesempatan lain, menurut Kepala BPJAMSOSTEK Bengkulu , M. Imam Saputra, terjalinnya kerjasama ini tentunya sangat memudahkan peserta dalam mendaftar dan membayar iuran.
“Kemudahan ini tentunya berpotensi meningkatkan jumlah peserta BPJAMSOSTEK khususnya bagi Pekerja Mandiri, karena untuk menjadi peserta dan membayar iuran dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi LinkAja apalagi disaat Pandemi ini tentunya kita akan memanfaatkan layanan digital guna kenyamanan dan proteksi dalam bertransaksi,” tutur Imam.