Seluma, Sentralnews.com – DPRD Kabupaten Seluma menyetujui Raperda Pertangungjawaban APBD 2020 dilanjutkan pembahasannya untuk menjadi perda. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S. Sos. di dampingi Waka II Ulil Umidi, S.Sos., M.Si. dan dihadiri 16 Anggota DPRD Seluma, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma ini digelar pada hari Selasa (15/6).
Dalam pandangan umum fraksi ini, 8 fraksi setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2020, untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya.
Mewakili bupati Sekda Kabupaten Seluma Drs. Darpinudin menyampaikan ucapan terima kasih atas pandangan dari anggota dewan terhadap raperda yang sedang dibahas.
Ia juga berharap dengan raperda ini nanti bisa mewujudkan Seluma Alap, demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kabupaten Seluma. (C15)