SERGAI,Sentralnews.com – Dalam mendukung program pemerintah dalam pengendalian laju penyebaran wabah virus corona covid19 polres Serdang Bedagai terus melakukan operasi yustisi guna untuk mensosialisasikan penerapan disiplin protokol kesehatan ( prokes ).
Seperti yang dilakukan oleh polsek Pantai Cermin yang melaksanakan operasi yustisi untuk menggiatkan penerapan protokol kesehatan, yang dilaksanakan pada hari Selasa ( 15/6/2021). Sekitar Pukul 09.00 wib s/d selesai. Di desa Pantai Cermin Kanan kec. Pantai Cermin kab. Serdang Bedagai SUMUT.
Adapun jumlah personel yang dilibatkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut sebanyak lima (5 ) orang dari polsek Pantai Cermin.
Tujuan dari kegiatan operasi yustisi tersebut adalah untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengelolah usaha utk menerapkan protokol kesehatan dan juga menghindari adanya kerumunan.
Memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan.
Membubarkan kerumunan massa. Menghimbau pengusaha Rumah Makan agar untuk membatasi waktu operasionalnya hingga pukul 21.00 wib.
Menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut juga masih terdapat sejumlah pelanggaran yaitu berupa perorangan sebanyak 10 orang. Yang kemudian diberikan sanksi oleh para personil yaitu berupa sanksi teguran lisan. Dan pada pelaku usaha tidak ada ditemukan adanya pelanggaran.
Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh polsek Pantai Cermin terpantau berjalan aman, lancar dan kondusif. (Ridwan)