Ukit Ukit – Babinsa desa Labian Serka Oken mewakili Danramil 1206-03/Batang Lupar menghadiri undangan penyusunan rencana kerja pemerintah desa Tahun 2021 desa Labian. Acara penyusunan rencana kerja di adakan di tengah – tengah adanya pandemi covid-19 dimana desa harus menganggarkan dana untuk menangani kegiatan penanganan covid-19 di tingkat desa.Hal ini tidak salah dilakukan oleh pemerintahan desa karena sudah sesuai dengan anjuran ataupun surat edaran Bupati Kapuas Hulu.Senin (07/06/21).
Adapun sumber dana yang dipergunakan adalah dana desa yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa,yang terpaksa digunakan dengan cara memangkas dana-dana pembangunan di beberapa titik pembangunan yang harus dikurangi dananya.
Akibat hal ini tentunya pemerintahan desa harus memberikan informasi kepada masyarakat dan berembug kembali atau dimusyawarahkan kembali kepada masyarakat akibat berkurangnya dana untuk pembangunan.
Serka Oken mewakili Danramil 1206-03/Batang Lupar menyampaikan agar seluruh masyarakat desa Pekandangan agar bersabar dan memaklumi apabila dalam pelaksanaan pembangunan desa ada beberapa titik pembangunan yang dikurangi anggarannya sehingga tidak bisa terselesaikan pada tahun 2020 bahkan mungkin ada beberapa titik yang tidak dilaksanakan sama sekali pembangunanya pada tahun ini akibat dari dananya dipergunakan untuk penanganan covid-19.
Peran dari para unsur dan tokoh masyarakat desa Pekandangan sangatlah diperlukan untuk meredam ketidakpuasan masyarakat yang mungkin timbul karena pembangunan tidak terealisasi pada tahun ini,ini bukan kemauan dari pemerintahan desa tapi ini adalah akibat wabah pada tingkat dunia,perlu disadari bahwa bukan masyarakat desa Pekandangan saja yang terdampak corona,tapi banyak negara didunia ini yang merasakan hal yang sama.
(Dny/1206)