Putussibau – Babinsa Desa Tanjung Karang Koramil 1206 – 06/Putussibau Utara Kopda Teriadi, menghadiri mediasi penyelesaian masalah sengketa tanah, Kegiatan mediasi berlangsung di lokasi tanah yang bersengketa, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (09/06/2021).
Dalam penyelesaian sengketa tanah antara Bpk Agus dengan Bpk Juan tersebut dihadiri juga oleh Bhabinkamtibmas, Aparat Desa, tokoh adat, dan warga setempat
Babinsa Kopda Teriadi menyampaikan kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan agar permasalahan dapat di selesaikan secara kekeluargaan dan tanpa dibawa kejalur hukum dan tanpa menimbulkan masalah yang berdampak keributan antara kedua belah pihak, ujar Kopda Teriadi.
Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak antara Bpk Agus dan Bpk Juansudah saling menerima keputusan bersama setelah di klarifikasi oleh tokoh adat, dan Bpk Agus sudah mengikhlaskan hak tanah tetsebut kepada Bpk Juan.
Kopda Teriadi Sebagai Babinsa Tanjung Karang juga mengatakan sangat senang pelaksanaan mediasi hari ini berjalan dengan aman serta lancar. Karena kedua belah pihak dapat bersikap baik dan tidak membuat keributan, untuk itu kami berterima kasih kepada kedua belah pihak yang bersengketa, serta seluruh warga yang hadir pada penyelesaian sengketa tanah ini, kami meminta kepada seluruh warga untuk tetap menjaga ketertiban wilayah serta jangan bersikap Propokatif. (Pendim 1206/PSB).