Kalis – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, SH, menghadiri Pembentukan dan Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) Desa Rantau Kalis, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Jum’at, (18/06/2021).
Kegiatan yang dimotori oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi terjadi saat musim kemarau.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Kapuas Hulu tersebut.
“Saat ini dipandang perlu pembentukan dan pelatihan relawan pemadam kebakaran, dimana memiliki makna strategis karena merupakan perwujudan komitmen dan tanggungjawab bersama dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla antara pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa bersama masyarakat,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, pembentukan relawan pemadam kebakaran yang dilaksanakan tersebut, sangat relevan dengan kondisi daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang cukup rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menyatakan, Karhutla merupakan masalah yang komplek dan rumit, sehingga pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam penanganannya.
“Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mengatasi Karhutla, agar tumbuh kesadaran akan bahaya Karhutla sehingga dapat dicegah mungkin sebelum sebelum berdampak luas,” terang Gunawan.
Kepala Desa Rantau Kalis, Yohanes Sunan Pujiadi, mengapresiasi kegiatan yang dimotori oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut tujuannya sangat baik, dalam rangka untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengatasi kebakaran hutan.
Ia berharap, kedepannya agar pelatihan tersebut membawa dampak positif serta menggugah masyarakat akan perlunya menjaga lingkungan.
Danramil 1206-12/Kalis Pelda Mulyadi, melalui Babinsa Koramil Kalis, Koptu Samsudin, mendukung penuh atas pembentukan dan pelatihan relawan pemadam kebakaran Desa Rantau Kalis tersebut.
“Karhutla merupakan masalah yang komplek dan rumit, sehingga pemerintah perlu melibatkan masyarakat dari tingkat bawah dalam penanganannya,” tutur Koptu Samsudin.
Dijelaskan Samsudin, pembentukan dan pelatihan relawan pemadam kebakaran, memiliki makna strategis karena merupakan perwujudan komitmen dan tanggungjawab bersama dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla antara pemerintah daerah, Kecamatan dan pemerintah desa bersama masyarakat.
“Kesiapsiagaan masyarakat dalam hal ini pemerintah desa itu sangat lah penting, guna mengantisipasi dan persiapan di musim kemarau yang berpotensi Karhutla,” ungkapnya. (Erk/1206)