Kantor DPRD Kaltara di Datangi Tenaga Honorer Malinau

Kalimantan Utara, sentralnews.com – Sebanyak 20 orang perwakilan tenaga honorer Malinau mendatangi Kantor DPRD Kaltara untuk menyampaikan nasib mereka yang tidak lulus tes pengangkatan pegawai non PNS tahun 2021, (22/6)

Sementara Ketua DPRD Prov. Kaltara Norhayati Andris menerima kedatangan sejumlah Tenaga kontrak / honorer yang berasal dari Kab. Malinau dari jam 10.30 wite sampai 12.30 wite serta di dampingi oleh anggota DPRD Prov. Kaltara, bapak Ihin Surang, SE., M.Si dan Bapak Marli Kamis, SH.

Norhayati Andris secara langsung mendengarkan maksud Kedatangan dari rombongan malinau ini, yaitu Untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka yang terkena pemutusan kontrak berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh sekretariat daerah kab. Malinau Nomor 900/350.I/SETDA tanggal 31 Mei 2021.

Mereka merasa dirugikan dengan hasil seleksi tenaga kontrak yang diumumkan, mengingat masa pengabdian mereka terhitung lama dan bervariasi, mulai dari 5 tahun hingga 18 tahun. Sehingga mereka berharap, dengan menyampaikan langsung kepada anggota DPRD Prov. Kaltara, nasib mereka yang sudah lama mengabdi di pemkab Malinau dapat diperjuangkan.

Mendengar keluhan mereka, Ketua DPRD Kalimantan Utara, Norhayati Andris, mengaku prihatin atas banyaknya tenaga honorer lama yang tidak lulus tes pegawai non PNS tahun ini di Pemkab Malinau.

“Saya prihatin dengan apa yang terjadi. Apalagi ada yang sebagai orang tua yang harus menghidupi anak-anak dan keluarga,” kata Norhayati di hadapan puluhan tenaga honorer di Kantor DPRD Kaltara.

Saya berharap Pemkab Malinau bisa mempertimbangkan hal tersebut. Dimana akan banyak keluarga yang kehilangan tulang punggungnya karena tidak lulus tes.

“Mudah-mudahan segera ada solusi, semoga bisa memikirkan dampak yang terjadi, itu harapan kita,” Ia mengaku akan berkomunikasi perihal tersebut dengan Bupati Malinau, Wempi W Mawa. Sehingga ada kebijakan dan solusi terbaik atas kondisi saat ini. (as)