Gubernur Tidak Hadir, Paripurna Raperda LKPJ 2020 Ditunda

Bengkulu,SentralNews.com –  DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2020, namun kegiatan di tunda lantaran ketidak hadirannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan diwakilkan Sekretaris Daerah ditolak karena rapat paripurna yang sudah diagendakan, Selasa (22/6/2021).

Dalam interupsi Jonaidi SP Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, bahwa kegiatan Rapat Paripurna LKPJ ini tidak dapat diwakilkan oleh siapapun dan memang harus Gubernur sendiri yang melakukan penyampaian terkait pertanggungjawaban.

“Saya mengusulkan agar paripurna LKPJ ini ditunda sampai Gubernur dapat hadir . Bukan kita tidak menghargai pak Sekda yang sudah hadir hari ini, namun memang harus Gubernur yang menyampaikan langsung,” ujar Jonaidi.

Anggota DPRD Provinsi lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring juga menekankan bahwa memang untuk laporan LKPJ tersebut tidak bisa diwakilkan oleh perwakilan Gubernur, kendati sudah ada surat mandat dari Gubernur sendiri, dan ini merupakan tatib yang harus dilaksankan. Disisi lain, Anggota Komisi II DPRD Provinsi, Andrian Wahyudi juga setuju bahwa harus ada penundaan sampai Gubernur bisa hadir. Namun ia juga memberi saran kepada Sekda, hendaknya benar-benar menyesuaikan agenda kegiatan Gubernur dengan agenda yang wajib dihadiri oleh Gubernur di dalam paripurna DPRD Provinsi.

“Dari protokoler DPRD Provinsi kan sudah mengirimkan jadwal ke Pemprov. Jadi kedepan kita minta koordinasi dan penjadwalan protokler Pemda harusnya disesuaikan dengan mana yang harus didatangi langsung Gubernur dan mana yang bisa diwakilkan,”ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri selaku pimpinan sidang langsung mengetuk palu tanda ditundanya paripurna setelah adanya persetujuan dari semua peserta rapat. Dimana pelaksanaan paripurna akan digelar kembali setelah Gubernur menentukan kapan bisa hadir.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri pun memaklumi keputusan dan usulan dari para Dewan Daerah, terkait mengingat DPRD sangat berpatokan pada Tatib Dewan.

“Iya Bapak Gubernur saat ini sedang berhalangan hadir karena ada pertemuan dengak pihak Kemensos RI,” ujar hamka.

Rapat Paripurna hari ini pun resmi ditunda, sehingga nantinya paripurna dapat dijadwalkan kembali setelah Gubernur sudah menentukan jadwalnya dan hadir untuk menyampaikan LKPJ dirapat berikutnya. (Adv/Ta)