Rapat Paripurna Istimewa Bupati Sampaikan Belanja APBD Bulungan 2020 Terealisasi 95,8 Persen

Kalimantan Utara, sentralnews.com – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan, Pendapatan dari APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar 99,72 persen atau Rp1,211 triliun. Sementara Belanja dari APBD 2020 terealisasi sebesar 95,81 persen atau Rp1,060 triliun. Bupati menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pertanggung jawaban APBD 2020 di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan pada Selasa (22/6).

Dijelaskan, untuk komponen Pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta Lain-lain Pendapatan yang Sah. Untuk PAD dari target Rp101,7 miliar terealisasi sebesar Rp139,8 miliar atau 137,4 persen.

Lalu untuk Pendapatan Transfer terdiri Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan sebesar Rp837,3 miliar, Transfer Pemerintah Pusat – Lainnya sebesar Rp140,9 miliar, Tranfer Pemerintah Provinsi yang merupakan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp49,5 miliar serta Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi sebesar Rp16,7 miliar. Kemudian Lain-lain Pendapatan yang Sah merupakan Pendapatan Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat sebesar Rp27,5 miliar.

Selanjutnya untuk komponen Belanja terdiri Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga. Untuk Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp852,9 miliar yang terdiri Belanja Pegawai sebesar Rp415,3 miliar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp340,7 miliar, Belanja Hibah sebesar Rp96,5 miliar dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp300 juta.

Untuk Belanja Modal terealisasi sebesar Rp185,1 miliar terdiri Belanja Tanah Rp0 (nihil), Belanja Peralatan dan Mesin sebesar Rp34,06 miliar, Belanja Gedung dan Bangunan sebesar Rp36,9 miliar, Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp112,8 miliar, Belanja Aset Tetap Lainnya sebesar Rp894,2 juta, serta Belanja Modal Aset Lainnya sebesar Rp315,8 juta.

Kemudian untuk Belanja Tak Terduga sebesar Rp22,8 miliar yang realisasi penggunaannya didominasi dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak penularan pandemi Covid-19 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Komponen APBD lainnya yaitu Transfer yang merupakan Transfer Bantuan Keuangan ke Desa dan Transfer Bantuan Keuangan Lainnya yang hingga 31 Desember 2020 terealisasi sebesar Rp164,1 miliar. Kemudian untuk Pembiayaan Daerah terdiri Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp61,06 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2 miliar yang merupakan Penyertaan Modal pada PDAM.

Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp46,05 miliar atau mengalami penurunan 20,64 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2019.

Dijelaskan pula secara keseluruhan posisi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan per 31 Desember 2020 sebesar Rp5,7 triliun terdiri Aset Lancar sebesar Rp181,6 miliar, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp435,07 miliar, Aset Tetap sebesar Rp4,9 triliun dan Aset Lainnya sebesar Rp186,7 miliar.

Lalu untuk Kewajiban Pemkab Bulungan per 31 Desember 2020 sebesar Rp76,5 miliar dan jumlah Ekuitas sebesar Rp5,6 triliun. Bupati selanjutnya menyerahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD atau Laporan Keuangan Pemkab Bulungan Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Bulungan untuk dibahas dengan harapan dapat memberikan persetujuan guna ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Bupati juga menyampaikan meski wabah Covid-19 belum selesai melanda dunia, termasuk di Kabupaten Bulungan, namun pelaksanaan pemerintahan tidak boleh berhenti.

“Alhamdulillah Pemkab Bulungan tetap bisa menyampaikan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) kepada BPK RI dan untuk kali kedua mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ucap Bupati. Dilanjutkan, berdasarkan pemeriksaan BPK, dapat disimpulkan penyusunan LKPD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Ditambahkan, Pemkab Bulungan berkomitmen tmemastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan terus ditingkatkan sehingga opini WTP dapat tetap diperoleh di tahun-tahun selanjutnya.

“Pencapaian opini WTP dari BPK RI ini di dalamnya juga terdapat kontribusi FKPD, DPRD dan masyarakat, untuk itu kami juga menyampaikan terima kasih,” ujar Bupati. (as)