Satgas Penurunan Stunting Kabupaten Seluma Susun dan Sosialisasi Regulasi Stunting

Seluma, Sentralnews.com – Satuan Petugas Penurunan Stunting (SATGAS PENTING) Kabupaten Seluma terus bekerja melaksanakan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. Aksi-aksi terpadu tersebut dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin, S.Sos.membuka kegiatan
Aksi Penyusunan dan Sosialisasi Regulasi Penurunan Stunting di Kabupaten Seluma Tahun 2021 di Aula Dinas Kesehatan Seluma, Jum’at (25/6/2021). Aksi ini adalah yang ke-4 dari delapan aksi yang direncanakan.

Dalam sambutannya Rudi menyampaikan bahwa sebelumnya SATGAS PENTING Kabupaten Seluma sudah melaksanakan Aksi ke 1, 2 dan 3 yaitu Analisis Situasi, Rencana Aksi Daerah, dan Rembuk Stunting. Hari ini pelaksanaan Aksi ke 4 yaitu Penyusunan dan Sosialisasi Regulasi Peraturan Bupati Seluma Tentang Penggunaan Dana Desa Untuk Stunting dan Regulasi lain yg terkait dengan penurunan Stunting di Kabupaten Seluma.

“Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan regulasi terkait stunting, memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi desa untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan dalam mendukung upaya penurunan stunting, serta menguatkan peran dan fungsi masing-masing OPD”, ujarnya.

Rudi syawaludin juga berharap dengan adanya kegiatan ini maka akan diketahui kepastian hukum tentang penurunan stunting. OPD terkait serta tim pendamping desa dapat mensosialisasikan hingga ke tingkat desa.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari OPD terkait yang tergabung dalam SATGAS PENTING serta Himpaudi dan tim pendamping desa. (*)

 

Sumber: Laman resmi Media Center Kabupaten Seluma