Sumsel Berlakukan Plat Ganjil Genap, Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Palembang, Sentralnews.com  – Provinsi Sumatera Selatan segera menerapkan sistem ganjil genap nomor Plat kendaraan, guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini terungkap saat Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra pagi ini, Senin (30/6/2021)

Pemberlakuan Ganjil genap lalu lintas tersebut rencananya akan berlakukan pada 1 Juli 2021.

“Tanggal1 Juli 2021 besok akan kita berlakukan. Itu bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75. Surat Keputusan akan saya tandatangani, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Kadishub dan semua jajaran satgas covid-19 untuk melakukan pengawasan dilapangan nantinya,” kata HD.

Dirinya berharap, dengan diberlakukannya ganjil genap di Sumsel dapat mengurangi pergerakan masyarakat dalam berkerumun, namun ia juga mengingatkan diberlakukan ganjil genap mempengaruhi masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.

“Meskipun peraturan ini kita berlakukan, kita juga tidak mau nantinya ini mempengaruhi ruang gerak kita dalam kegiatan sehari-hari, karena ini juga berlaku di hari-hari tertentu,” tambahnya.

Di sisi lain, Herman Deru juga mendukung pelaksanaan Puncak HUT Bhayangkara ke-75. Kendati begitu pelaksanaan harus tetap melakukan displin protokol kesehatan.

“Saya juga sarankan bagi tamu yang hadir dalam acara HUT Bhayangkara nantinya mengenakan pakaian adat. Hal ini agar kearifan lokal di Sumsel tetap terjaga,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kapolda mengharapkan berlakunya ganjil genap ini bisa berjalan efektif dalam mengurangi lonjakan kasus covid-19 di Sumsel.

“Saya bersama jajaran ucapkan terimakasih kepada pak Gubernur yang selalu sigap menerima kunjungan kerja kami. Semoga juga kedepannya kita bisa selalu kondusif dalam melaksanakan tugas-tugas nantinya,” ucap Kapolda.

Kapolda juga menerima dengan senang hati dan sepakat atas saran Gubernur untuk mengenakan pakaian adat bagi tamu saat pelaksanaan HUT Bhayangkara ke-75 yang digelar secara virtual. (Daeng)