Lebong, SentralNews.com – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, menyelesaikan pembangunan jalan pintas ruas di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai menuju Nangai Tayau Kecamatan Amen.
Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga Haris Santoso mengungkapkan, pembangunan jalan sepanjang 3,5 Km lebar 3,5 meter ini dengan pagu Rp 10,3 Miliar itu progresnya sudah mencapai 100 persen.
“Alhamdulillah, progresnya sudah 100 persen,” ujar Toso sapaan akrabnya, Senin (19/7/2021).
Jalur itu juga akan memperpendek jarak tempuh para pegawai ataupun masyarakat yang berasal dari beberapa kecamatan saat hendak menuju ke kawasan Kecamatan Tubei dan Lebong Atas, karena tidak perlu lagi melewati ruas jalan Desa Talang Ulu.
“Perbaikan jalur alternatif ini sebagai salah satu upaya kami di pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sarana dan prasarana transportasi yang memadai,” tambahnya.
Keberadaan jalur alternatif tersebut bisa dikatakan vital khususnya dalam mengurai kemacetan di jalur utama Lebong.
“Jalan ini nantinya akan menjadi alternatif untuk mengurai kemacetan. Insya Allah sudah bisa dilalui karena fisiknya sudah capai 100 persen,” demikian Toso. (Adv)