BATAM,SentralNews.com – Terkait pengakuan beberapa buruh galangan karyawan PT Lentera Segara Indonesia (LSI) yang tidak mendapatkan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), BPJS/BPJAMSOTEK Sekupang menyebut bahwa PT LSI sudah terdaftar menjadi kepesertaan BPJS/BPJAMSOTEK.
“Lentera Segara Indonesia saat ini terdaftar di BPJS ketenagakerjaan sejak Maret 2019 melalui Kantor Jakarta Mampang, dgn jumlah tenaga kerja sebanyak 38 orang,” ujar Kepala Cabang BPJAMSOTEK Sekupang, Moch Faisal, melalui pesan WhatsApp pada media ini.
Faisal juga mengatakan, bahwa PT SLI saat ini sedang mengerjakan proyek di PT Patria Maritim Perkasa dikawasan industri galangan kapal Sagulung.
“Saat ini mereka ada proyek di PT. PATRIA MARITIM. BPJS Ketenagakerjaan, pihak Maincon (PT Patria-red) dan Pengawas Naker sudah melalukan koordinasi untuk menjamin perlindungan kepada pekerja2 galangan kapal melalui diterbitkannya Surat Edaran Bersama No : SE/1/ 032021 Tentang Monitoring Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Main Kontraktor kepada Seluruh Subkontraktor.”
Pihak BPJAMSOSTEK juga sudah berkoordinasi dengan pihak PT Patria, bahwa setiap karyawan Subkontraktor tidak akan diijinkan masuk proyek apabila belum terdaftar di BPJAMSOSTEK.” Pungkas Faisal.
Sementara itu, manajemen PT LSI melalui Ahlan mengaku bahwa seluruh karyawan yang dipekerjakannya sudah didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOTEK.
“Kalau kartu bpjs ada pak, dan sudah di buat juga. Yang lain tidak pernah ada masalah pak. Kalau yangg lain ada yg seperti ini pasti saya d info, kenapa tidak ada selama ini, tau2 dari bapak.
Tiap bulan kami bayarkan BPJSnya, karyawan lain tidak pernah ada masalah,” pengakuan Ahlan, melalui pesan Whatshap saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (2/8/2021).
Ia pun mengakui bahwa karyawan yang dipekerjakannya didaftarkan secara fluktuatif karena karena karyawan keluar masuk tiap bulannya, tanpa info terkadang.
Sementara itu, AM salah satu karyawan saat dikonfirmasi akan proses tuntutannya pada PT LSI mengatakan, bahwa dirinya kerap dihubungi Ahlan setelah ter-expose nya kasus ini ke media online.
“Saya ditelepon pak Ahlan, dan menyebut bahwa upah kami Akan dicicil lagi.” sebutnya, meniru pembicaraan Ahlan pada dirinya.
Ahlan pun terkesan seperti mengultimatom dirinya, dan menyebut bahwa apabila mereka tidak mau mengambil penyicilan uang sebesar Rp 40 juta yang akan dibagi pada suluruh karyawan tersebut, maka AM serta rekan-rekannya harap sabar menunggu.
“Kalau ngak mau ambil, ya tunggulah sampai aku sehat. Itulah ucapan Ahalan pada saya. Alasan sakit selalu saja diucapkan Ahlan pada kami selama 2 bulan terakhir, kami pun tak tau apa benar sakit atau tidak. Yang pastinya, kami ingin uang kami diberikan pak,” harap AM dan rekan-rekan lainnya.
Editor red.
Liputan Don.