Kota Bengkulu, SentralNews.com – Pimpinan DPRD Kota Bengkulu menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu dan jajaran dalam rangka Koordinasi Percepatan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Bengkulu, Senin (9/8/2021).
Kunjungan kerja yang membahas terkait program percepatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu terkhususnya di Kota Bengkulu, BNN Bengkulu meminta agar DPRD siap bekerjasama dalam memberantas kasus penyalahan narkotika tersebut.
Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan Dewan mendukung penuh upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pertemuan ini pun merupakan upaya sinkronisasi tahap awal antara lembaga pemerintahan daerah dengan BNN.
“Kita sangat mendukung secara penuh BNN untuk membrantas narkoba, dan kita tahu bahwa narkoba ini bisa merusak para generasi muda” Ungkapnya. (Adv)