Kalimantan Utara, sentralnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Suriansyah membuka kegiatan Pelaksanaan Pendalaman Uji Kesesuaian Jabatan (Job Fit) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. dan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur dan dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama. (19/8/2021).
Kegiatan ini nantinya akan memberikan hasil berupa informasi kepada Gubernur yang kemudian akan dijadikan pertimbangan dalam proses rotasi atau mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Rotasi atau mutasi yang dilakukan berdasarkan hasil uji kesesuaian ini dilakukan agar pejabat pimpinan tinggi pratama dapat meningkatkan kinerjanya dalam mengemban amanat, tugas, dan fungsi perangkat daerah yang dipimpinnya,” jelas Suriansyah ketika membuka kegiatan tersebut.
Ia juga menjelaskan indikator yang dipakai dalam melakukan uji kesesuaian jabatan ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 bahwa setiap jabatan pimpinan tinggi ditetapkan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan.
“Oleh karena itu saya berharap para pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengikuti uji kesesuaian ini dapat memberikan gambaran kompetensi dan pengalaman dalam menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah yang dipimpin,” ungkapnya.
Ia juga berharap para peserta Job Fit dapat menyelaraskan konsep berpikir dengan visi dan misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah masing-masing.
“Pemaparan saudara akan menjadi dasar bagi Gubernur dalam melakukan penilaian kinerja ked epannya,” ujar Suriansyah.
Sekda juga turut menyampaikan harapan Gubernur Zainal A. Paliwang agar para pimpinan perangkat daerah yang menjadi peserta agar dapat mengikuti dinamika pergerakan Guberrnur yang dituntut untuk bergerak cepat.
“Agar penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan secara efektif dan efisien, dan akuntabel sesuai dengan harapan masyarakat dan tetap berpegang pada perundang-undangan,” jelasnya mengutip Gubernur.
Terakhir, Sekda juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk dapat berinovasi dan berkreasi dalam membuat perencanaan di perangkat daerah masing-masing.
“Sehingga perencanaan perangkat daerah dapat bersinergi dengan perencanaan yang di susun oleh kementerian dan lembaga lainnya,” tutupnya.(as)