Bengkulu, SentralNews.com – Terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P ) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda APBD- P secara virtual dalam Rapat Paripurna Ke- 14 di Gedung Daerah Bengkulu, Selasa (31/8/2021).
Pengantar Nota Keuangan di lakun melalui zoom meeting, APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 pada Semester Pertama, dilakukan evaluasi penyesuaian terhadap target realisasi pendapatan, Rasionalisasi belanja daerah serta penyesuaian terhadap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat sehingga bisa menyinkronkan dengan pemerintan daerah.
“Terhadap ketiga sektor tersebut berbagai upaya telah dilakukan dengan tetap memperhatikan asas efektif, efisien dan akuntabel serta memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada,” sebut Gubernur Rohidin secara virtual.
Dalam melakukan penanganan COVID-19 seperti dibidang kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial serta kebijakan dalam perubahan APBD TA 2021. Pelaksanaan ini tetap mengacu pada misi dan visi gubernur serta prioritas pembangunan Provinsi Bengkulu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Tahun 2021.
“Dalam APBD-P Tahun Anggaran 2021, kebijakan-kebijakan tersebut dimasukan ke dalam Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021 serta direalisasikan ke dalam program dan kegiatan masing-masing SKPD,” paparnya.
Hal ini, kata Gubernur lagi, dimaksudkan agar program dan kegiatan di dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat mengakomodir pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi daerah selama pendemi COVID-19 ini.
Usai penyampaian Nota Penjelasan dari Gubernur tersebut, pimpinan rapat meminta persetujuan dari anggota dewan, apakah menerima dan menyetujui Nota penjelasan yang telah disampaikan gubernur tersebut. (Adv/Ta)