BATAM, SentralNews.com – Manajemen PT Patria Maritim Perkasa (PMP), melalui Andi Kusuma mengaku bahwa pihaknya tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran pada PT Lentera Segara Indonesia (LSI). Terkait penunggakan upah karyawan, silahkan menghubungi PT LSI.
“Tanggung jawab PMP kepada PT LSI tidak ada tunggakan dan tidak pernah telat sama sekali, model kerjasama kita adalah B2B, jadi isu karyawan silahkan bisa menghubungi PT LSI nya ya.
Terima kasih.” Ujar Andi, melalui pesan WhatsAppnya, saat dikonfirmasi awak media ini, (1/9/2021) lalu.
Disinggung terkait SOP perusahaan subcon yang ingin mendapatkan pekerjaan di PT PMP, Andi Kusuma mengatakan semua perusahaan subcon sudah mengikuti SOP di perusahaan PMP.
“Utk SOP itu merupakan hal yg mutlak bagi perusahaan, dan dalam pemilihan subcont sudah mengikuti SOP yang ada di perusahaan, baik secara perjanjian kerja dan lain2. Dan semua karyawan yang masuk ke PMP sebelum safety induction management subcont wajib menunjukkan bukti pendaftaran BPJS, jika tidak ada, tidak di ijinkan utk safety induction. Hal tsb sudah mandatory.” Katanya.
Terkait pelaporan karyawan PT LSI ke Pengawasan Disnaker Kepri dan DPRD kota Batam, Andi menyebutkan bahwa itu hak dari karyawan, dan PT LSI wajib menyelesaikan kewajibannya pad karyawan.
“Silahkan Pak, gak apa2, itu hak nya karyawan thd LSI. Untuk urusan antara karyawan LSI dan PT LSI itu merupakan kewajiban LSI yg harus di selesaikan, karena PT PMP sudah menyelesaikan kewajiban nya secara B2B kepada PT LSI, mengenai karyawannya subcont itu bukan wewenang PMP. Dan Rasanya itu Harus di selesaikan LSI secepat mungkin kepada karyawannya.
Demikian yang bisa saya sampaikan. Terima Kasih,” tuturnya.
Editor red
Don.