Meningkatkan Mutu Perpustakaan Sesuai SNP, Perpusda Provinsi Bengkulu Rapat Percepatan Akreditasi

Bengkulu, SentralNews.com –  Menindak lanjuti surat Keputusan Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Nomor: 800/109/DPK/I.2021 Tentang Pengangkatan Tim Percepatan Akreditas Perpustakaan Dinas Perpustakan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Kamis (2/9/2021).

Telah dilaksanakan Rapat di Ruang Kepala Dinas Membahas tentang Rencana Kerja dan Pembagian Tugas Tim Percepatan Akreditasi Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Rapat di pimpin oleh Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Hj. Willy Purnama.SH.MM,. MH, dan dihadiri oleh Sekretaris Neng Neni Ahyani PS, S.Sos dan Kabid Pengembangan Perpustakan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca M. Multazam, S.Pd, M.Pd serta beberapa pejabat struktural di Sekretariat dan Kasi di bidang pelayanan dan pengembangan perpustakaan serta beberapa Pustakawan Senior.

Meneruskan arahan dari Bapak Kepala Dinas H.Meri Sasdi.M.Pd bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan Perpustakaan dan upaya memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), maka perlu ada upaya agar Perpustakaan Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan capaian Akreditasi yang ada saat ini, Harapan Kepala dinas, Perpustakaan Provinsi Bengkulu dapat memperoleh Akreditasi A.

Tujuan dilakukannya Akreditasi Perpustakaan adalah untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.

“Semoga Tim Percepatan Akreditas Perpustakan ini dapat menjadi Tim Work yang bersinergi, dan bekerja secara optimal,”ujarnya. (Adv)