Bengkulu, SentralNews.com – Pemberitaan media KabarRafflesia.com dengan judul ‘Dianggap Tak Lunasi Janji, Rohidin Disomasi’ menuai tanggapan dari Ketua Harian Tim Pemenangan R2 Drs H Asnawi A Lamat MSi.
Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa Kantor Hukum Hady Chaniago & Partner melayangkan somasi pada Gubernur Rohidin Mersyah. Somasi ini dikirimkan atas kuasa dari Oktarman Mi’as selaku Sekretaris Relawan Keluarga Bersama Bengkulu Maju (RKBBM) dan Rindang Arga Putra selaku pendana kegiatan.
Ketua Harian Tim Pemenangan R2 Drs H Asnawi A Lamat MSi pada Sabtu (11/09/2021) menjelaskan bahwa pihaknya selama rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tidak ada melakukan pembebanan pada pihak manapun.
Dalam penegasan tersebut dijelaskan bahwa Anggaran Tim R2 sepenuhnya ditanggungjawabi oleh Kandidat serta tidak ada janji, tidak mengetahui serta menyetujui adanya pihak-pihak terkait melakukan hal yang dimaksud pada somasi.
“Tim yang kita bentuk secara resmi saja tidak ada pembebanan biaya apapun, semua program dan anggaran biaya sepenuhnya ditanggungjawabi oleh kandidat,” tulis Asnawi melalui pesan WhatsApp Pribadinya kepada Wartawan.
“Kita tidak ada janji kepihak manapun dan tidak pernah mengetahui apalagi menyetujui adanya pihak yang melakukan hal- halĀ yang disampaikan ini,” tutupnya.