Bengkulu, SentralNews.com – Setelah melalui proses beberapa tahapan, akhirnya Dewqn Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu yang disampaikan Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu pada Rapat Paripurna Ke- V yang dilakukan secara Virtual, Selasa (28/9/2021).
Dalam 8 Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil kesimpulannya yang menyatakan setuju Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.
“Berdasarkan laporan banggar serta telaah yang kami sampaikan, maka fraksi Partai Nasdem dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirahim dapat menerima dan menyatakan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu,” sebut Tantawi Dali menyampaikan Pendapat Akhir dari fraksi Partai Nasdem, secara virtual.
Dengan disetujui seluruh fraksi, Pimpinan Rapat Ihsan Fajri yang juga Ketua DPRD Provinsi melakukan Pengambilan Keputusan bersama anggota Dewan atas persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda, kemudian dilakukan Penandatanganan atas Persetujuan yang ditandatangani unsur pimpinan dewan serta Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah secara Virtual.
Setelah melakukan pengesahan, dilanjutkan dengan pidato Gubernur Bengkulu melalui video conference Virtual Meeting. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan provinsi yang telah menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan terhormat atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD-P sebelum berakhirnya batas akhir waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku,” sampai Gubernur Rohidin melalui Zoom Meeting, di Gedung Daerah Bengkulu.
Selain itu, lanjutnya, semua himbaun maupun saran yang diberikan oleh seluruh fraksi dalam pandangan akhirnya diharapkan dapat mendorong kinerja OPD dalam merealisasikan program kegiatan.
“Saran, himbaun dan pendapat yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi, akan kami jadikan catatan yang berharga dalam rangka meningkatkan dan mendorong OPD merealisasikan kegiatan dan anggaran, di mana penyerapan anggaran yang maksimal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu,” tutup Gubernur Rohidin. (Adv)