Bengkulu, Sentralnews.com – Lama tak kunjung ada kabar mengenai tindak lanjut dari Dugaan penyimpangan seragam sekolah ( beasiswa tidak mampu) tahun 2020 senilai Rp 3 Milyar, di Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Diknasbud) Kota Bengkulu yang menyeret nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Novri Walihan. hari ini Rabu 22/10/2021 gabungan LSM hearing ke Kejaksaan Negeri Bengkulu ( Kejari) pertanyakan tindak lanjut kasus tersebut yang hingga saat ini dianggap masih hening.
Digawangi Agus Purwanto dari LSM KITA rombongan ini juga diikuti,Garuda KPP-RI (Gustan Hermady). SE, LSM SEMAKU (Jhony Feradius), dan LSM LIRA (Aurego Jaya)
Hearing terpaksa ditunda mengingat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kota Bengkulu yang menangani kasus ini sedang ada ada kegiatan Ekspos dan kami segera menjadwalkan ulang dalam beberapa hari kedepan.
Agus Purwanto saat dihubungi awak media membenarkan hearing tadi sempat tertunda dan akan segera dijadwalkan ulang.
“Benar pak Kasi Pidsus Kejari sedang ada kegiatan Internal dan kami akan kordinasikan ulang serta kami akan mengajak Lembaga lain untuk ikut dalam barisan ini,”Jelas Agus.
Terkait hal yang ingin dipertanyakan, mereka ingin memastikan kasus Dugaan penyimpangan seragam sekolah ( beasiswa tidak mampu) tahun 2020 Dana senilai Rp 3 Millayar di Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Diknasbud) Kota Bengkulu, benar – benar dikerjakan dan saat ini sejauh apa prosesnya.
“Kasus ini sudah lama dan bukan hanya kadis saja yang sudah dipanggil, ada juga kepala sekolah namun sampai saat ini belum ada kejelasan, hal ini akan menjadi perhatian ada apa dengan kasus ini, jangan sampai di petikemaskan, jangan sampai kami berasumsi macam-macam yang menciderai penegakan hukum di Republik ini”Tutup pria yang akrab disapa agus parikun ini.