Depok – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-112 tahun 2021 Kodim 0508/ Depok tidak hanya melakukan pekerjaan fisik saja, namun ada juga kegiatan non fisik berupa penyuluhan kepada masyarakat.
Salah satunya penyuluhan tentang tata cara dan keselamatan berlalu lintas kepada siswa SMP Negeri 10 di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jumat (01/10/21)
Materi penyuluhan diberikan oleh Wakasat Bimas Polrestro Depok AKP Amin.
Menurut Amin, materi yang diberikan meliputi Undang-undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009, tata cara tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, dan kelengkapan kendaraan.
Amin berharap dengan sosialisasi , para siswwa dapat mengetahui peraturan lalu lintas mengingat hingga hari ini masih diberlakukan Operasi Patuh Jaya dan berakhir pada 4 Oktober 2021.
“Para siswa harus mentaati peraturan lalu lintas, salah satunya harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) saat mengendarai kendaraan roda dua ,” tuturnya.
Untuk itu, Amin mengimbau kepada para siswa yang membawa kendaraan roda dua, namun tidak memiliki SIM, lebih baik diantar jemput oleh keluarganya atau menggunakan jasa ojeg online.
Agus Wahyudi salah satu siswa mengaku mendapatkan banyak wawasan dalam sosialisasi tersebut. Dirinya akan berupaya untuk tertib berlalu lintas saat berkendara dijalan,
“Keselamatan itu sangat penting, karenanya harus tertib dalam berlalu lintas. Kecelakaan terjadi karena diawali adanya pelanggaran lalu lintas,” kata Agus.