Bengkulu, SentralNews.com – Gerakan Lima Kamis (GSK Jilid II) kembali digelar menuntut tiga poin tuntutan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di Halaman Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Kamis (07/10/2021).
Menurut Koordinator aksi bahwa Pemerintah dan APH di Bengkulu Tengah serba-serbi setengah-setengah, karena seluruh pembangunan dan permasalahan selalu setengah-setengah.
Ketiga Poin tersebut disampaikan Syaiful Anwar saat orasinya berharap dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang baru memiliki semangat baru juga agar menyelesaikan persoalan yang ada.
“Poin pertama kami meminta kepada Kejari Benteng untuk memberikan kepastian hukum atas kasus korupsi ROTR tahun 2013-2014 yang hingga hari ini dipetikemaskan atau memang sengaja di petikemaskan oleh APH,” ungkapnya.
Tidak itu saja Syaiful juga menyampaikan tuntutan poin kedua “Meminta kepada APH Benteng untuk mengambil langkah hukum atas kerusakan proyek jembatan di BPBD Benteng yang belum jadi tapi sudah ambruk,” tegasnya.
Dengan gerakan lima kamis jilid dua ini “Meminta kepada APH Benteng memberikan informasi hukum terkait pengusutan dugaan korupsi TKA di Disnakertrans tahun 2016-2019.” katanya.