Bengkulu, SentralNews.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Rejang Lebong – Lebong H. Sudirman Alip melakukan kegiatan jaring aspirasi masyarakat atau reses masa persidangan ke III tahun sidang 2021 di daerah pemilihannya.
Kegiatan reses yang menerapkan protokol Kesehatan tersebut dimulai dari tanggal 05 sampai dengan 09 Oktober 2021, dilaksanakan atau terpusat di Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu, Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu dan di Desa Purwodadi
Kecamatan Bermani Ulu. Dalam reses tersebut, masukan dari masyarakat yang disampaikan kepada H Sudirman Alip dikoordinasikan dengan pihak terkait dan berkompeten.
Adapun aspirasi masyarakat yang berhasil di simpulkan secara umum diantaranya:
Warga banyak mengusulkan akan perbaikan jalan di penghubung desa dan jakan sentral pertanian karna banyak yang belum ada jalan sama sekali dan ada juga yang perlu perbaikan. Mohon bantuan sarana olahraga kegiatan kemasyarakatan. Warga juga mohon perbaikan permanen jembatan, bantuan bibit baik di bidang pertanian dan peternakan. Warga juga meminta mohon ditempatkannya guru dan bidan desa PNS dan penambahan sarana fasilitas kesehatan yang memadai.
“Apapun yang menjadi keluh kesah dan harapan masyarakat, selagi itu untuk kepentingan masyarakat banyak maka akan kita perjuangkan sesuai dengan kemampuan Daerah, namun akan kita lihat dahulu, jika kewenangan Kabupaten akan kita sampaikan kepada rekan kita di DPRD Kabupaten Rejang Lebong – Lebong, dan jika kewenangan Provinsi akan kita sampaikan dan perjuangkan semaksimal mungkin, ” tutupnya. (Adv/Cik7)