Bengkulu, SentralNews.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Arsop Dewana, SE MM Menggelar kegiatan reses atau jaring aspirasi masyarakat di Dapil Bengkulu IV Kabupaten Rejang Lebong – Lebong. Reses Masa Persidangan III Tahun 2021 ini di gelar dari Tanggal 5 sampai dengan 9 Oktober 2021.
Adapun kegiatan reses sendiri dipusatkan di Desa Kampung Delima Curup Timur, Desa Suka Datang Curup Utara dan Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu. Dalam reses tersebut politikus yang Hanura yang terkenal merakyat ini mengatakan
“Aspirasi masyarakat dan konstituen, sangat memiliki arti yang penting sekali sebagai bahan dasar bagi dewan yang memiliki hak kewenangan legislasi, anggaran dan pengawasan. Reses ini juga bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, sehingga layak dan pantas untuk diperjuangkan,”ujarnya.
Adapun hasil dari kegiatan reses yang berhasil himpun di Desa Kampung Delima Curup Timur, bnayak Warga banyak memberikan masukan terkait pintu air rusak, rumah tunggu, perbaikan jalan antar desa agar bisa di hotmix, bantuan renovasi tempat ibadah (Masjid) dan bantuan pupuk. Untuk di desa Suka Datang Curup Utara warga mengharapkan bantuan untuk pembuatan jembatan agar bisa di beton, bantuan peralatan pertanian dari kelompok tani, warga juga menyampaikan akan masalah tunjungan para perangkat desa.
Sementara untuk di Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu berbagai usulan disampaikan oleh warga mulai dari perbaikan dan pembuatan jalan, jembatan, bantuan di bidang pertanian, perikanan sarana dan prasarana desa mulai dari balai desa, sarana pendidikan sarana kesehatan dan sebagainnya, masyarakat desa sukarami yang notabennya bermata pencaharian sebagai petani kopi juga menyampaikan terkait permasalahan harga buah kopi mulai dari penyuluhan pertanian, sampai kepada murahnya harga di tengkulak.
“Apapun yang menjadi keluh kesah dan harapan masyarakat, selagi itu untuk kepentingan masyarakat banyak maka akan kita perjuangkan sesuai dengan kemampuan Daerah, namun akan kita lihat dahulu, jika kewenangan Kabupaten akan kita sampaikan kepada rekan kita di DPRD Kabupaten Rejang Lebong – Lebong, dan jika kewenangan Provinsi akan kita sampaikan dan perjuangkan semaksimal mungkin, ” tutupnya. (Adv/Cik7)