Pasal Disuruh Pindah, Pedagang Pasar Lelo Sergai Ricuh Dengan Satpol PP

Serdang Bedagai, Sentralnews.com – Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai kepada Pedagang pasar Lelo di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, untuk memaksa pindah berjualan ke Pasar Induk mendapat perlawanan dari pedagang.Minggu (17/10/2021).

“Mereka datang kemari langsung menyuruh seluruh pedagang pasar Lelo pindah,” ucap Muhammad Yunus yang berjualan pakaian.

Yunus juga menyebutkan pihak Satpol PP menghalangi mereka yang hendak masuk kedalam pasar.

“Kendaraan kami dihalangi saat hendak masuk,” katanya.

Tak hanya itu, Yunus juga ungkapkan petugas dari Satpol PP merusak 4 unit pondok jualan yang di dalam pasar Lelo.

“Mobil Carry dan empat unit pondok dirusak,” jelasnya.

Tak jauh berbeda, Dewi warga Perbaungan yang juga pedagang pakaian menyebutkan kalau bagian depan mobilnya penyok.

“Lihat ini mobil saya penyok, akibat banyaknya pihak Pol PP menghalangi,” tegas Dewi sembari memperagakan saat Pol PP di depan mobilnya.

Terpisah, Sekretaris Disperindag Sergai Roy Pane yang berada didepan pasar Lelo mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menghimbau kepada para pedagang untuk pindah ke pasar induk Sei Rampah yang dibangun oleh Pemkab Sergai untuk para pedagang.

“Kita sudah menghimbau ke pedagang untuk pindah ke pasar induk Sei Rampah. Sebab pasar induk sudah difasilitasi dan izin nya juga ada,” ujar Roy Pane kepada wartawan.

Sementara Sekretaris Satpol PP Sergai, Nasaruddin Nasution menyebutkan kalau pihaknya tidak ada melakukan kekerasan dan pihaknya tidak ada melakukan pengrusakan milik pedagang. Dan Nasar juga menjelaskan saat penertiban para pedagang sekitar 5 personil dari Pol PP yang menjadi korban.

“Tidak benar itu. Sekarang personil kita dibawa ke rumah sakit,” katanya sembari katakan luka yang dialami personilnya merupakan luka ringan.(Purba)