Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pakde Suhardhi DS SH Sapa Warga di Dapilnya

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suhardhi DS SH. Saat menyapa masyarakat dalam kegiatan resesnya kemarin

Bengkulu, SentralNews.com –  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suhardhi DS SH. Menggelar kegiatan reses atau jaring aspirasi masyarakat di Dapil Bengkulu IV Kabupaten Rejang Lebong – Lebong. Reses Masa Persidangan III Tahun 2021 ini di gelar dari Tanggal 5 sampai dengan 9 Oktober 2021.

Masyarakat yang antusias menghadiri dan meyampaikan Aspirasinya dalam Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suhardhi DS SH. Masa Persidangan III Tahun 2021

Adapun kegiatan reses sendiri dipusatkan di Kelurahan Dwi Tunggal dan Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup Kota. Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang. Kelurahan Kepala Siring Yayasan Baitul Maal. Dalam reses tersebut politikus asal partai Demokrat ini mengatakan

“Aspirasi masyarakat dan konstituen, sangat memiliki arti yang penting sekali sebagai bahan dasar bagi dewan yang memiliki hak kewenangan legislasi, anggaran dan pengawasan. Reses ini juga bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, sehingga layak dan pantas untuk diperjuangkan,”ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suhardhi DS SH. terkenal sangat dekat dengan masyarakat di dapilnya terlihat Pakde sapaan akrab Suhardi DS SH. sangat berbaur sekali dengan masyarakat yang hadir di kunjungan kerjanya kemarin

Adapun hasil dari kegiatan reses yang berhasil dihimpun warga minta perbaikan dan pembuatan drainase, jalan sentral pertanian dan jalan penghubung desa, memperbanyak ruang terbuka hijau sebagai sarana bermain bagi anak – anak, pembuatan sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana ibadah dan sarana olah raga bagi masyarakat, warga juga mengusulkan akan adanya kebijakan terkait stabilitas harga hasil pertanian, program bantuan bagi para petani, penertiban lalu lintas, hingga peningkatan perekonomian bagi masyarakat khusunya yang ada di Kelurahan Dwi Tunggal dan Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup Kota. Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang. Kelurahan Kepala Siring Yayasan Baitul Maal.

“Apapun yang menjadi keluh kesah dan harapan masyarakat, selagi itu untuk kepentingan masyarakat banyak maka akan kita perjuangkan sesuai dengan kemampuan Daerah, namun akan kita lihat dahulu, jika kewenangan Kabupaten akan kita sampaikan kepada rekan kita di DPRD Kabupaten Rejang Lebong – Lebong, dan jika kewenangan Provinsi akan kita sampaikan dan perjuangkan semaksimal mungkin, ” tutupnya. (Adv/Cik7)